Sukses

Ini Jurus BPJS Kesehatan Cegah Kerugian di 2015

BPJS Kesehatan mengaku merugi karena jumlah iuran peserta dengan pembayaran biaya manfaat tidak seimbang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku merugi karena jumlah iuran peserta dengan pembayaran biaya manfaat tidak seimbang.

Tercatat dari laporan keuangan 2014, jumlah iuran yang diterima dari peserta sebesar Rp 40,7 triliun. Namun biaya manfaat yang sudah dikeluarkan BPJS Kesehatan mencapai Rp 42,6 triliun.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan, potensi yang sama masih akan terjadi di tahun ini. Namun permasalahan tersebut sudah mendapat jaminan dari pemerintah untuk menutupi selisih tersebut.

"Intervensi pemerintah tidak bisa mengeluarkan peraturan unmtuk menaikkan iuran karena APBN sudah diketuk, maka pemerintah akan menggantikan dana ke BPJS Kesehtan sebesar Rp 5 triliun untuk menutupi potensi miss match tadi," kata Irfan saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (2/5/2015).

Dijelaskannya, ada dua hal yang menjadi kendala potensi adanya selisih biaya manfaat dengan iuran tersebut. Pertama, tingkat iuran yang disepakati sebesar Rp 19.225 per jiwa dianggap terlalu kecil.

Sesuai dengan yang diusulkan oleh ‎Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), idealnya iuran peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp 27.500 per jiwa. Jumlah itu bisa mencegah adanya selisih tersebut.

Tidak hanya itu, pola pendaftaran yang instan pada saat beroperasinya BPJS Kesehatan juga menjadi penyebab kedua.

"Dulu masyarakat itu yang mendaftar kebanyakan sudah sakit, mau masuk rumah sakit langsung pada daftar," tegas dia.

Dari laporan tahun 2014, BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta sebesar 142,4 juta jiwa. Untuk tahun 2015, dikatakan Irfan akan meningkat menjadi 168 juta jiwa dengan sasaran para pekerja penerima upah. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini