Sukses

Jokowi Tingkatkan Penggunaan Aset BPJS Buat Bangun Rumah Buruh

Peningkatan dana perumahan dalam BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu para buruh dan pekerja dalam menekan biaya transportasi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Kongres VII Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (4/05/2015). Saat memberikan sambutannya, Joko Widodo menyoroti beberapa hal salah satunya mengenai subsidi perumahan bagi buruh dalam program kesehatan buruh melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah berencana menaikkan dana investasi perumahan di dalam BPJS Ketenagakerjaan yang semula hanya 5 persen menjadi 40 hingga 50 persen. Ia juga mengatakan bahwa kenaikan persentase dana investasi rumah tersebut sedang dalam proses pengkajian dan akan ia setujui.

"BPJS ketenagakerjaan, itu ada dana Rp 180 Triliun. Tapi hanya bisa digunakan untuk investasi perumahan hanya 5 persen. Padahal itu bisa digunakan lebih dari 50 persen, kami ingin ini digunakan uang Rp 180 Triliun, ini bisa di pakai 40 persen hingga 50 persen untuk siapkan perumahan," ujar Jokowi.

Jokowi membayangkan, bila program tersebut terealisasi, pemerintah dapat membangun banyak perumahan murah bagi para buruh dan pekerja. Untuk merealisasikan hal tersebut, Jokowi mengaku telah membicarakannya dengan para pimpinan serikat buruh dalam pertemuan yang digelar di Istana Kepresidenan pada tanggal 29 maret 2015 lalu.

"Kalau ini saya tandatangani, 40 persen dari Rp 180 triliun itu berapa? Hampir Rp 70 triliun lebih. Kalau itu jadi rumah, berapa rumah coba? Hitung saja sendiri, uang gede sekali, tapi didiamkan.  Ini yang kami bicarakan dengan pimpinan buruh dan pekerja," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, peningkatan dana perumahan dalam BPJS Ketenagakerjaan akan sangat membantu para buruh dan pekerja dalam menekan biaya transportasi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sebulan (pengeluaran transportasi) sampai Rp  400 ribu hingga Rp 600 ribu ini bisa dikurangi. Perlu terobosan, supaya buruh bisa rasakan manfaat dana itu bisa dipakai pembangunan fasilitas di kawasan industri, fasilitas transportasi, kesehatan, itu jadi kewajiban," ucap Jokowi.

Lalu, kapan program tersebut akan dijalankan pemerintah? Jokowi mengaku belum bisa memastikan. Ia pun meminta agar para buruh bersabar menunggu realisasi program tersebut.

"Ini tugas pemerintah, tapi proses, perlu waktu, beri kesempatan saya untuk kerja seperti yang saya sampaikan. Paling penting, saya masih terus bisa berhubungan  dengan presiden-presiden saudara, pimpinan saudara semua," ucapnya. (Luqman Rimadi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini