Sukses

RI Tak Punya Lembaga Pembiayaan Industri Hambat Ekonomi

Lembaga keuangan industri dinilai telah ditiadakan sejak krisis 1998.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI mengungkapkan tidak berkembangnya industri di tanah air lantaran tidak ada lembaga yang khusus memberikan pembiayaan industri.
Anggota Komisi XI Airlangga Hartarto mengatakan, lembaga pembiayaan industri di Indonesia mati sejak 1998.

"Lembaga keuangan industri sudah dimatikan sejak krisis 1998. Merger perbankan yang terjadi pada 1998 tak punya long term financing baik industri maupun infrastruktur. Sudah hampir 2 dekade," kata dia di Jakarta, Selasa (5/5/2014).

Dia menuturkan, lembaga khusus diperlukan lantaran hampir setiap negara maju memilikinya. Sebut saja, negara seperti Jepang, Jerman, China, Korea Selatan memiliki lembaga yang memberikan pembiayaan jangka panjang.

"Tidak satu pun industri yang bisa tumbuh kurang dari lima tahun apapun nama industrinya," kata Airlangga.

Kondisi saat ini, pelaku industri memanfaatkan bank umum untuk berbagai kegiatan. Sayangnya, selain memiliki bunga tinggi bank umum juga memiliki jangka waktu pendek. Akhirnya, pelaku usaha pun mencari alternatif lain dalam hal pembiayaan. "Indonesia mau bangun industri mau tidak mau dengan pembiayaan asing. Dalam tanda kutip industri dibangun asing," ujar dia.

Melihat hal tersebut, pihaknya pun menginisiasi lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 yang mengamanatkan dibentuknya lembaga pembiayaan industri.

"Ini yang membuat pembuatan UU Nomor 3 Tahun 2014 saya salah satu yang membidangi memasukan pembiayaan industri seperti membangun pembiayaan ekspor, karena kalau mengandalkan struktur UU Perbankan OJK maupun BI tidak mungkin lahir," kata Airlangga.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian menargetkan pertumbuhan industri non migas pada 2015 mencapai 6,9 persen. Kemudian pertumbuhan industri menjadi 8,73 persen pada 2020. Seterusnya naik 9,53 persen pada 2025. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.