Sukses

Daftar Maskapai yang Telat Sampaikan Laporan Keuangan

Kementerian Perhubungan memberikan keringanan bagi maskapai-maskapai yang belum menyelesaikan audit laporan keuangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengumumkan ada beberapa maskapai penerbangan berjadwal yang tidak dapat menepati ketentuan penyampaian laporan keuangan pada 30 April 2015.

Direktur Jendral Pe‎rhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo mengungkapkan, dari 19 maskapai penerbangan berjadwal hanya 8 maskapai yang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri (PM) Nomor 18 Tahun 2015.

"Kemudian yang sedang dalam proses dilakukan audit di kantor akuntan publik dan kantor akuntan publik memberikan surat keterangan‎ ada 11 maskapai," kata Suprasetyo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Mengingat ketentuan pelaporan keuangan baru benar-benar dilaksanakan pada tahun ini, Suprasetyo mengaku telah memberikan keringanan bagi maskapai-maskapai yang belum menyelesaikan audit laporan keuangannya.

Keringanan tersebut dengan diberikannya perpanjangan batas laporan keuangan yang sudah diaudit hingga akhir Juni 2015.

"Karena ini yang pertama kali kami lakukan secara maksimal, maka kami beri keringanan dulu, tapi untuk tahun depan tidak ada lagi, jadi 30 April harus selesai semua," tegasnya.

Jika nantinya 11 maskapai yang belum menyerahkan laporan keuangan yang telah di audit hingga akhir Juni 2015, maka Kementerian Perhubungan akan memberikan surat teguran kepada maskapai tersebut.

Berikut daftar maskapai yang laporan keuangannya masih dalam proses audit :

1. PT Tri MG Intra Asia Airlines
2.‎ PT Sriwijaya Air
3. PT Nam Air
4. PT Trigana Air Service
5. PT Lion Mentari Airlines
6. PT Wings Abadi
7. PT Batik Air Indonesia
8. PT My Indo Airlines
9. PT Cardig Air
10. PT Indonesia Air Asia
11. PT Indonesia Air Asia X

Sementara berikut daftar maskapai yang telah melaporkan laporan keuangannya yang telah di audit sesuai ketentuan UU :

1. PT Garuda Indonesia
2. PT Travel Axpress Aviation Service
3. PT Citilink Indonesia
4. PT Transnusa Aviation Mandiri
5. PT Aviastar Mandiri
6. PT Kalstar Aviation
7. PT Asi Pudjiastuti Aviation
8. PT Jatayu Gelang Sejahtera.

(Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini