Sukses

Maskapai Masih Rugi, Ini Peringatan Kemenhub

Ada 8 maskapai berjadwal dan 29 maskapai tidak berjadwal yang telah menyampaikan laporan keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mendapatkan laporan keuangan 8 maskapai  berjadwal ‎dan 29 maskapai tidak berjadwal yang telah diaudit.

Dari laporan tersebut Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengungkapkan masih ada beberapa maskapai hingga kini masih merugi.

"Pasti ada yang rugi, yang pasti kita tidak akan sampaikan dapur masing-masing maskapai, karena ini rahasia. Cukup kita dan maskapai yang tahu," kata Suprasetyo di Kemenhub, Selasa (5/5/2015).

Menanggapi beberapa maskapai yang laporan keuangannya mengalami kerugian, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada maskapai yang bersangkutan.

"Paling kita beri peringatan, misalnya rute jangan terlalu banyak. Pokoknya kita beri pembinaan supaya tidak terjadi seperti itu lagi," tegas Suprasetyo.

Dalam ketentuannya, Suprasetyo mengatakan, jika maskapai merugi, pihaknya ‎berhak mengingatkan juga untuk melakukan penambahan modal sehingga bisnis perusahaan semakin membaik.

Namun begitu, dirinya juga menegaskan Kementerian Perhubungan bisa memberikan hukuman pembekuan izin bagi maskapai yang tidak mengalami perbaikan dalam hal keuangan meski sudah diberikan suntikan modal.

"Industri penerbangan ini soal bisnis, jadi itu juga berasal bagaimana ketersediaan pembiayaan, bagaimana laporan keuangannya," tutur Suprasetyo. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.