Sukses

Menteri Desa Bakal Ciptakan 2.000 Desa Mandiri

Dalam Perpers Nomor 2 tahun 2015, diharapkan jumlah desa tertinggal berkurang sedikitnya 5.000 desa.

Liputan6.com, Jakarta - Dana desa yang akan dicarikan dalam waktu dekat ini diharapkan bisa membantu mewujudkan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengenai pengentasan desa tertinggal dan pembangunan desa mandiri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan untuk fokus pada pembangunan desa-desa tertinggal. Seusai dalam Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 2 tahun 2015, diharapkan jumlah desa tertinggal berkurang sedikitnya 5.000 desa atau meningkatnya jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

“Khususnya pada desa-desa terutama di 1.138 desa di kawasan perbatasan dan melakukan pendampingan desa sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014,” ujar Menteri Desa Marwan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Oleh karena itu, Menteri Marwan berharap bahwa pencairan dana desa nantinya  bisa segera digunakan untuk mengembangkan potensi desa yang ada dan menciptakan desa-desa mandiri di Indonesia.

“Untuk pencairan dana desa, selain harus ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), juga harus ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaan dana desa untuk kegiatan yang tidak prioritas,” ujarnya.

Selain 1.138 desa di daerah perbatasan, fokus prioritas pembangunan desa, menurut Menteri Marwan, kedepannya akan diprioritaskan untuk 39.086 desa tertinggal dan 17.268 desa sangat tertinggal. “Ada beberapa indikator yang akan digunakan oleh Kementerian untuk mengukur seberapa jauh desa tersebut sudah lepas dari ketertinggalan,” tandasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menegaskan ada tiga indikator yang akan digunakan oleh kementerian untuk bisa mengentaskan 5.000 desa tertinggal dan membangun 2.000 desa mandiri di Indonesia.

“Ada Desa Swadaya yang termasuk bagian dari desa tertinggal, desa-desa di kawasan perbatasan dan pulau terluar. Ada Desa Swakarya, yaitu desa berkembang yang mampu bertahan dari goncangan ekonomi, dan terakhir ada Desa Swasembada yaitu desa mandiri yang memiliki ketahanan pangan, dan mampu bertahan dari goncangan ekonomi dan mampu mendukung perekonomian kawasan lainnya,” tutup Marwan Jafar. (Tanti Yulianingsih/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.