Sukses

Rumah Murah di Jabodetabek Dibanderol Rp 120 Juta

sekitar 60 persen atau sebanyak 603.516 dari program sejuta rumah ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo menargetkan program sejuta rumah murah harus selesai tahun ini. Program ini menyasar kebutuhan masyarakat kelas menengah-bawah yang belum memiliki rumah sendiri. Untuk tahun ini, program sejuta rumah akan dibangun serentak di delapan provinsi.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, program pembangunan sejuta rumah untuk rakyat ini bertujuan untuk memenuhi  kekurangan rumah di Indonesia yang mencapai 13,5 juta unit.

"Sekitar 60 persen atau sebanyak 603.516 dari program sejuta rumah ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," katanya dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (7/5/2015).

Berikut harga jual rumah untuk kelas ini:

- Wilayah JabodetabekRp 120 juta per unit
- Pulau Jawa (selain Jabodetabek) Rp 105 juta per unit
- Sumatera (kecuali Bangka Belitung) Rp 105 juta  per unit
- Kalimantan Rp 118 juta  per unit
- Sulawesi Rp 110 juta per unit
- Papua dan Papua Barat  Rp 165 juta per unit

Sisanya, sebanyak 396.484 unit rumah atau 40 persen diperuntukkan bagi kalangan menengah. Pemerintah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 senilai Rp 13 triliun.

Presiden Jokowi telah meresmikan peluncuran program ini pada 29 April lalu di kawasan industri Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.

Untuk mempercepat terealisasinya program ini, Pratikno menambahkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk membuat atau mengubah kebijakan yang sudah ada. Kebijakan itu antara lain  peningkatan batas atas rumah yang bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari maksimal harga Rp 140 juta menjadi Rp 300 juta.

Rumah yang dibangun dengan memakai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah bersubsidi ini,  nantinya akan dijual dengan harga relatif murah dan bunga cicilan rendah.

“Kalau rumah komersial uang muka dipatok 20 persen, rumah bersubsidi ini hanya menetapkan uang muka sebesar 1 persen dari harga jual. Begitu pula bunga kreditnya hanya sekitar 5 persen yang bisa dicicil hingga 20 tahun,” kata Pratikno.

Untuk pembiayaan Program Sejuta Rumah, pemerintah menggandeng bank BUMN seperti BTN.  (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini