Sukses

Beri Utang ke Nelayan, Bank Tak Takut Macet

Pada Desember 2011, posisi NPL 6,96 persen, lalu merosot 4,11 persen di Desember 2012, turun lagi 3,32 persen pada Desember 2013.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) menyatakan tidak khawatir dengan potensi kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pembiayaan pelaku usaha mikro dan kecil di sektor kelautan dan perikanan. Pasalnya prosentase kredit macet setiap tahun di sektor ini terus menurun.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, kemungkinan adanya kredit macet di sektor kelautan dan perikanan telah dievaluasi perbankan serta perusahaan pembiayaan.

"Sudah dievaluasi karena pelajaran masa lalu menjadi perhatian ke depan. Bank pasti sudah punya mekanisme untuk mengantisipasi kredit macet. Kondisi sekarang dengan dulu berbeda, di mana permintaan di sektor ini sangat besar dan punya prospek bagus," ucap dia di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Muliaman menjelaskan, kredit macet terjadi karena kekurangan informasi sehingga perbankan harus mampu mengidentifikasi dan memetakan risiko maupun solusinya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menambahkan, kredit macet di sektor kelautan dan perikanan sangat terkendali baik. Prosentasenya terus mengalami penurunan sejak Desember 2011 sampai Desember 2014.

"Pada Desember 2011, posisi NPL 6,96 persen, lalu merosot 4,11 persen di Desember 2012, turun lagi 3,32 persen pada Desember 2013 dan Desember 2014 sebesar 2,8 persen," jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perbankan sudah mulai memahami sektor kelautan dan perikanan. Dengan bermodal informasi ke depan, perbankan akan lebih mampu mengelola risiko kredit di sektor tersebut.

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ahmad Baiquni mengatakan, posisi NPL BNI untuk sektor kelautan dan perikanan sebesar 1,5 persen saat ini.

Sementara Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Asmawi Syam mengatakan, pelaku usaha mikro dan kecil di sektor kelautan dan perikanan seperti nelayan selalu berusaha melunasi kreditnya.

"Posisi NPL 2 persen, kalau nelayan atau pelaku usaha ekspansi usahanya pasti NPL turun. Tadinya nunggak, lalu kami biayai, dan tunggakan dilunasi. Karena nelayan itu tidak ada yang nakal, cuma kepepet," tegas dia.

Hanya saja, lanjutnya, para nelayan sering mengalami kendala musim sehingga pada bulan-bulan tertentu tidak bisa melaut dan tidak mempunyai pendapatan.

"Musuhnya nelayan musim dan illegal fishing, tapi sekarang kan sudah tidak ada, jadi nanti diatur skim pinjamannya. Kalau lagi musim tidak melaut, kami akan buatkan skim apa biar mereka tidak nunggak. Sebab tunggakan tidak disengaja, dan nelayan mau pergi kemana," pungkas Asmawi. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.