Sukses

Pembatasan Penjualan Bikin Kinerja Produsen Bir Merosot

PT Multi Bintang Indonesia Tbk juga menunda rencana investasi pengembangan pabrik senilai Rp 635 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI), salah satu produsen minuman beralkhol dalam negeri mencatatkan pendapatan dan laba bersih turun pada kuartal I 2015. Hal itu dipicu dari pengurangan stok menjelang larangan penjualan minuman beralkohol di mini market.

Corporate Communications and Responsibility Manager PT Multi Bintang Indonesia Tbk, Ika Noviera menyatakan, pendapatan perseroan menurun 23 persen pada kuartal I 2015 menjadi Rp 569 milliar. Sedangkan laba bersih untuk periode yang sama juga turun 42 persen menjadi Rp 107 milliar.

Ika menyatakan, penurunan ini merupakan dampak destocking (pengurangan stok) yang dilakukan oleh pasar menjelang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2015 yaitu Minimarket dan pengecer lainnya dilarang untuk menjual atau mendistribusikan minuman mengandung alkohol di bawah 5 persen, termasuk bir. Sementara penjualan bir tidak untuk diminum di tempat hanya boleh dilakukan oleh jaringan supermarket dan hipermarket.

"Dengan demikian, situasi tersebut sangat mempengaruhi ketersediaan produk bir bagi konsumen dengan usia sah untuk mengkonsumsi minuman beralkohol (di atas 21 tahun) di seluruh Indonesia," ujar Ika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Ika mengatakan, larangan di jalur distribusi tersebut juga mengakibatkan konsekuensi yang tidak diinginkan yaitu ketidakpastian usaha bagi para pedagang grosir tradisional.  Hal ini sangat berdampak pada volume penjualan di kuartal I 2015.

Pedagang grosir tradisional merupakan jalur distribusi penting dalam penyaluran bagi hampir seluruh produk atau barang konsumen/consumer goods ke pasar agar dapat sampai ke tangan konsumen di seluruh Indonesia, termasuk produk bir.

"Para pedagang grosir ini memiliki peran penting dalam memasok bir ke ribuan hotel-hotel bersekala kecil dan sedang, restoran, dan kafe di areanya," kata dia.

Saat ini, lanjut Ika, perseroan bersama dengan asosiasi industri bir domestik (GIMMI) sedang dalam proses dialog dengan dengan Kementerian Perdagangan untuk mencari solusi bagi kekosongan/gap besar dalam rantai distribusi tersebut.

Selain itu, perseroan juga sedang dalam diskusi dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan jajarannya untuk mencari solusi yang lebih efektif untuk memastikan ketersediaan produk bir bagi konsumen dengan usia sah untuk mengkonsumsi minuman beralkohol. Selain itu juga mencegah konsumsi oleh orang atau anak di bawah umur.

"Multi Bintang menunda rencana investasi pengembangan pabrik senilai Rp 635 milliar, selagi menunggu kepastian dari kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah tersebut," kata Ika. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.