Sukses

Seskab Andi: Arahan Presiden Jokowi Tak Impor Beras

Bila ada keharusan impor beras maka ada pertimbangan serius dari Perum Bulog, Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan, saat ini kebijakan pemerintah tidak impor beras. Masalah impor beras sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah yang di dalamnya juga mengatur soal Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

"Sampai hari ini arahan Presiden sama tidak impor beras," ujar Andi, seperti dikutip dari situs Setkab, Selasa (12/5/2015).

Ia mengatakan, kalau ada keharusan melakukan impor maka ada pertimbangan yang dalam dan serius yang disampaikan oleh Perum Bulog, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Andi juga menyebutkan, di dalam Inpres Nomor 5 Tahun 2015 itu juga sudah mengantisipasi kemungkinan dilakukannya impor beras yaitu jika ketersediaan beras dalam negeri tidak bisa mencukupi untuk kepentingan memenuhi kebutuhan stok dan cadangan beras pemerintah, dan untuk menjaga stabilitas harga dalam negeri.

Andi mengatakan, saat ini masih proses panen raya, yang laporannya terus diperbaharui terus menerus. "Kira-kira sampai akhir bulan ini baru tahu ketersediaan stok untuk antisipasi puasa dan Lebaran," kata Andi.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan, total produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 70,83 juta ton atau setara dengan beras sebanyak 44,43 juta ton. Pemerintah menargetkan adanya kenaikan produksi sebesar 3,84 persen pada 2015 dengan jumlah produksi GKG sebanyak 73,40 juta ton atau setara dengan 46,14 juta ton beras.

Sementara hingga akhir April 2015, capaian volume pengadaan beras di seluruh gudang-gudang yang dimiliki Perum Bulog baru mencapai sekitar 450 ribu ton atau lebih kecil dibandingkan penyerapan pada periode sama di tahun 2014 yang mencapai 900 ribu ton. Padahal Presiden telah menargetkan Perum Bulog bisa melakukan pengadaan beras sebesar 4,5 juta ton pada 2015 demi menjaga stok beras nasional. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini