Sukses

Analis Perkirakan Harga Rights Issue Adhi Karya Rp 2.400

Adhi Karya akan menggunakan dana hasil rights issue untuk proyek transportasi massal berbasis rel kereta beserta stasiun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) akan menggelar penawaran umum terbatas dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. ADHI menawarkan sebanyak-banyaknya 1,37 miliar saham biasa atau sebanyaknya 43,2 persen dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dengan nominal Rp 100.

Dalam penawarannya, Adhi Karya mematok harga di kisaran Rp 2.000 per saham hingga Rp 2.700 per saham. Analis PT Investa Saran Mandiri Hans Kwee mengatakan, dari kisaran tersebut diperkirakan pelaku pasar akan menyerap harga Rp 2.400.

Alasan Hans memperkirakan harga tersebut karena pelaku pasar enggan menyerap harga rights issue sulit di level atas mengingat kinerja ADHI melambat pada kuartal I. ADHI membukukan laba Rp 10,62 miliar pada kuartal I 2015, turun 34 persen dibanding periode yang sama 2014.

"Proyek pemerintah belum masuk untuk ke laporan keuangan mereka," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Hans menuturkan, harga yang ditawarkan di dalam rights issue cenderung lebih rendah dibanding dengan harga saham pada transaksi saat ini.  "Right issue tidak bisa terlalu tinggi karena harga sahamnya Rp 2.700. Biasanya rights issue di bawah harga pasar tetapi harga sedikit bergerak ke bawah," ujarnya.

Ia melanjutkan, harga saham untuk emiten pelat merah ini akan membaik seiring dengan turunnya proyek-proyek pemerintah. "Hampir proyek pemerintah dapat konstruksi BUMN, ADHI dapat bagian. Memang light rail transit (LRT) dialokasikan sesudah gagal di monorel. Jadi saya pikir dia butuh. Menurut instruksi pemerintah akan lebih baik," tukasnya.

Perseroan memang akan menggunakan dana hasil rights issue ini untuk proyek transportasi massal berbasis rel kereta beserta stasiun dan properti pendukungnya.

Dalam rights issue ini, setiap pemegang 100 ribu saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 1 Juli 2015 berhak memperoleh sebanyak-banyaknya 76.190 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru.

Pemegang saham perseroan yaitu Pemerintah Republik Indonesia akan melaksanakan haknya dalam rights issue ini sesuai dengan porsi kepemilikannya. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.

Bila pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam rights issue maka sesuai mekanisme akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya dalam jumlah maksimum sebesar 43,2 persen.

Porsi pemegang saham saat ini Pemerintah Indonesia sebesar 51 persen dan masyarakat sebesar 49 persen.

Untuk aksi korporasi ini, Adhi Karya harus mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2015. Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Juni 2015.

Adapun perdagangan terakhir saham dengan HMETD (cum-right) di pasar reguler dan negosiasi pada 26 Juni 2015 dan pasar tunai pada 1 Juli 2015.

Sedangkan mulai perdagangan saham tanpa HMETD pada 29 Juni 2015 di pasar reguler dan tunai. Di pasar tunai pada 2 Juli 2015.Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.