Sukses

JK: Pengelolaan Transportasi Udara Harus Hati-hati

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, kecelakaan di darat dan kecelakaan di udara memiliki dampak berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Kecelakaan Pesawat AirAsia QZ8501 masih belum lepas dari benak Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia meminta agar pengelolaan transportasi udara dilakukan hati-hati agar tidak jadi sorotan internasional.

"Kalau tidak aman (transportasi udaranya), tiap tidak aman di bandara atau hubungan udara selalu jadi isu internasional," kata Jusuf Kalla dalam peresmian perluasan Bandara Syamsudin Noor, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2015).

Ia menjelaskan, kecelakaan di darat dan kecelakaan di udara memiliki dampak berbeda. Jusuf Kalla mengambil contoh ada 20 orang yang meninggal karena kecelakaan bus. Kecelakaan itu paling jadi sorotan publik selama satu atau dua hari.

"Kalau pesawat meninggal 20 orang, bisa 2 bulan dibicarakan. Kasus AirAsia contohnya. Sama-sama manusia tapi kecelakaan di udara jauh dapat perhatian dibanding transportasi lain," tegas JK.

Jusuf Kalla pun menyampaikan pengoperasian ‎transportasi udara tidak boleh terjadi kesalahan sedikit pun. Ia pun meminta orang yang bekerja di bandara merupakan para ahli di bidangnya, untuk meminimalisir kecelakaan atau hal-hal yang tak diinginkan.

"Memang udara itu luas tapi tidak boleh ada kesalahan sedikit pun. Pengoperasian udara di bandara butuh orang profesional dan juga memberi kenyamanan," tandasnya.

Sebelumnya, Jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 telah menarik perhatian banyak orang. Tidak hanya dari dalam negeri namun juga internasional. Mantan Menteri Perhubungan Budi Muliawan Suyitno mengatakan, jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata menjadi fenomena yang memukul dunia penerbangan Tanah Air. Terlebih dengan adanya fenomena izin ilegal.

Pernyataan ini menanggapi temuan 61 penerbangan dari 5 maskapai yang  melanggar izin penerbangan . Maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, TransNusa dan Susi Air. "Ada fenomena yang memukul kita, ada fenomena izin yang ilegal," katanya.

Dia menambahkan ini akan menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa buat Indonesia, mengingat industri penerbangan di Indonesia diperkirakan akan mampu berkembang pesat.

Budi mengatakan, terkait peristiwa itu sudah menjadi kewajiban jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenahi regulasi yang saat ini diterapkan. Pasalnya, jika regulasi pemerintah buruk tidak akan dipercaya oleh masyarakat. "Betapa bagusnya industri penerbangan, regulator tak bisa dipercaya maka dunia tidak akan dipercayai," kata dia.

Sebagaimana diketahui, jatuhnya pesawat AirAsia disinyalir karena terbang diluar izin diberikan. Seharusnya, AirAsia terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis Sabtu. Namun, realisasinya pada Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Untuk itu Budi menilai Kementerian Perhubungan seharusnya dapat lebih tegas dari yang sekarang. (Silvanus Alvin/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini