Sukses

Pemerintah Janji Berantas Praktik Pembajakan Hak Cipta

Jokowi mengatakan, selama puluhan tahun praktik pembajakan berlangsung di depan mata, tanpa ada niat serius untuk menindaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk memberantas praktik pembajakan terhadap karya cipta seniman dalam negeri, terutama dalam bidang musik.

Menurut dia, kreativitas para musisi tanah air kini telah diakui oleh dunia. Buktinya, karya para penyanyi dan pencipta lagu tersebut telah merambah hingga negara tetangga dan dunia internasional. Selain itu mampu menghidupkan industri hiburan serta menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

"Ketika rekan-rekan pemusik dan pelaku industri rekaman konsisten terus berkarya, industri musik kita seharusnya maju dan mampu menghidupi kerja-kerja kreatif itu," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Namun sayangnya, lanjut Saleh, praktik pembajakan yang kian merajalela membuat pelaku industri ini mengalami kerugian. Pendapatan para seniman ini yang seharusnya merupakan bentuk penghargaan justru mengalir ke kantong para pembajak.

"Kita harus berani dan bisa basmi pembajakan," lanjut dia.

Selain itu, menurut Saleh, industri musik nasional telah menjadi tumpuan hidup bagi puluhan hingga ratusan perusahaan rekaman dan ribuan pemusik.

"Jika mereka terus berkreasi di tengah maraknya pembajakan, ya jangan membuat pembajakan lantas dibiarkan. Seolah-olah pembajakan tidak berdampak bagi para pemusik. Harus diperangi," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan kepada Kapolri untuk menangkap dan menutup industri pembajak agar sektor musik dapat tumbuh sehat dan pesat. "Saya perintahkan Kapolri atasi masalah ini dengan serius. Kalau pembajakannya berlangsung terus-menerus, mestinya penegakan hukumnya juga terus-menerus," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, selama puluhan tahun praktik pembajakan berlangsung di depan mata, tanpa ada niat serius untuk menindaknya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini