Sukses

Sunset Policy Jilid II Bisa Dorong Target Pajak Tercapai

Ditjen Pajak percaya diri dapat mengantongi penerimaan sebesar Rp 1.200-Rp 1.300 triliun sampai akhir tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta -
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin dapat meraup target penerimaan pajak Rp 1.300 triliun di tahun ini melalui berbagai upaya.
 
Salah satunya, melalui kebijakan Sunset Policy atau penghapusan sanksi pajak yang diprediksi mampu mencetak kontribusi penerimaan pajak sekira Rp 200 triliun. 
 
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan, pemerintah ingin mendulang kesuksesan 2008 saat Sunset Policy Jilid I berlaku. Ketika itu, dia bilang, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 30 persen. 
 
"Kami punya program pembetulan SPT Pajak bersifat sukarela dan mandatori (data). Dari Sunset Policy bisa berkontribusi sekira Rp 200 triliun-Rp 220 triliun," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (19/5/2015). 
 
Lebih jauh dirinya menambahkan, potensi pertumbuhan penerimaan pajak secara normal sekira 15 persen sampai 17 persen per tahun.
 
Dengan berbagai upaya, Ditjen Pajak percaya diri dapat mengantongi penerimaan sebesar Rp 1.200-Rp 1.300 triliun sampai akhir tahun ini. 
 
"Range-nya segitu yang kita yakin, tergantung data. Minimal berusaha dapat di atas Rp 1.200 triliun karena tidak mungkin semua data diperoleh," ujar Sigit. 
 
Katanya, selain Sunset Policy, untuk menggejar target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.224 triliun, Ditjen Pajak tetap melakukan kegiatan rutin melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak serta lainnya. 
 
"Sebenarnya kita ada tiga program, yakni Sunset Policy, Reinventing Policy, dan Tax Amnesty. Pengampunan pajak sedang digodok bersama DPR dan fokus menarik dana yang terparkir di luar negeri dan aset Wajib Pajak di luar negeri," terangnya. 
 
Dijelaskan Sigit, potensi Wajib Pajak yang bisa membenahi SPT Tahunan Pajak sangat banyak mencapai ribuan orang. Potensi ini akan diperkuat dengan data.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini