Sukses

Ampunan Spesial Koruptor, Jokowi Minta Ditjen Pajak Rekonsiliasi

Ditjen Pajak masih berdiskusi dengan para penegak hukum untuk menerapkan pengampunan spesial (special amnesty)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal/Ditjen Pajak Kementerian Keuangan‎ berencana menerapkan pengampunan spesial (special amnesty) berupa penghapusan pidana umum, khusus dan pidana pajak bagi koruptor yang menyimpan dananya di Indonesia. Rencana ini mengeruak dan mendapat tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro.

Bambang mengaku, pemerintah dalam hal ini Ditjen Pajak masih berdiskusi atau rekonsiliasi dengan para penegak hukum untuk memuluskan rencana tersebut. Tujuannya agar pemerintah dan penegak hukum mempunyai persepsi sejalan tentang pengampunan spesial ini.

"Kita masih diskusi dulu, makanya kita libatkan sebanyak mungkin pihak terutama penegak hukum, agar pemikiran sepaham," tegas dia ditemui di Gedung DPR, Jaka‎rta, Rabu (20/5/2015).

Menyoal persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas rencana ini, kata Bambang, pada dasarnya tidak masalah asal menggelar rekonsiliasi nasional.

"Presiden mempersilahkan kita untuk diskusi lebih mendalam tentang tax amnesty," kata Jokowi.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2017. Ini merupakan program lima tahunan untuk mengamankan target penerimaan pajak setiap tahun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama menjelaskan, rencana pemberian tax amnesty telah tersusun dalam program Ditjen Pajak.

Tahapannya, dia mengatakan, pada 2015 disebut tahun pembinaan, penegakan hukum pada 2016. Selanjutnya program tahun rekonsiliasi, yakni kegiatan mencari dan memperbaiki pengampunan dan penghargaan ke Wajib Pajak pada 2017. Kemudian tahun peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Pajak pada 2018, dan terakhir tahun Kemandirian APBN pada 2019. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.