Sukses

Menkeu Kaget Penerimaan Pajak Naik Rp 95 Triliun dalam 5 Hari

Realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 20 Mei 2015 menembus Rp 502,7 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan realisasi penerimaan pajak naik sekitar Rp 95 triliun hanya dalam waktu 5 hari.

Pencapaian ini dikontribusi dari program penghapusan sanksi bunga pajak (reinventing policy) yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, realisasi penerimaan perpajakan sampai dengan 20 Mei 2015 menembus Rp 502,7 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 95,8 triliun dari realisasi 15 Mei 2015 yang baru mencapai Rp 406,9 triliun.

"Karena penerimaan pajaknya naik, jadi pendapatan negara dan defisit pun menurun menjadi Rp 50 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) di periode 20 Mei 2015. Sedangkan defisit anggaran pada 5 hari sebelumnya Rp 64,3 triliun," ujar dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Dijelaskan Bambang, pemerintah mendulang keberhasilan dari awal implementasi program reinventing policy yang dimulai pada Mei ini. Penerimaan pajak dikatakan naik luar biasa dibandingkan pencapaian di kuartal I 2015.

"Jadi reinventing mulai jalan, dan paling penting Tahun Pembinaan Wajib Pajak sudah mulai menghasilkan. Kalau di kuartal I masih rendah, karena kita belum berbuat apa-apa," jelas dia.

Bambang pun mengaku sangat kaget dengan pencapaian tersebut karena Ditjen Pajak sudah mulai melakukan pergerakan Tahun Pembinaan Wajib Pajak sejak April 2015.

"Jangankan kamu, saya saja surprise kalau lihat layar monitor untuk memantau penerimaan pajak di kamar saya," kata Bambang dan diikuti gelak tawa dari para awak media.

Ke depan, diakuinya, Ditjen Pajak akan membenahi penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih di bawah tahun lalu realisasinya karena perlambatan konsumsi, transaksi ekonomi dan faktur fiktif.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito mengakui bahwa khusus penerimaan pajak sampai dengan 20 Mei ini terkumpul Rp 341 triliun.

"Itu hasil dari reinventing policy sejak awal Maret ini. Saat itu baru ada 12 Kementerian/Lembaga yang bekerjasama memberi data, lalu tambah lagi 12 K/L. Diharapkan target tambahan di atas 40 persen sampai semester I ini," pungkas dia.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini