Sukses

Menteri ESDM Terus Godok Waktu Perubahan Harga BBM

Pemerintah tengah mempertimbangkan usulan opsi perubahan harga 3 bulan sampai 6 bulan guna menghindari gejolak inflasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji perubahan waktu harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi 3 bulan sampai 6 bulan dari sebelumnya dua mingguan dan bulanan. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan usulan opsi perubahan harga 3 bulan sampai 6 bulan guna menghindari gejolak inflasi.

"Ada yang berpendapat 3 bulan sampai 6 bulan. Ini bukan ragu-ragu tapi kita sedang mencari pola terbaik saja. Kita tidak ingin tiap 2 minggu atau sebulan ada lonjakan harga," ujar dia saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmadja Puja menuturkan, usulan 3 bulan sampai 6 bulan merupakan rekomendasi dari Komisi VII DPR. Pihaknya pun sedang mengkaji secara mendalam usulan tersebut.

"Kita melihat kondisi sosial ekonominya, dikaji secara detail terhadap perekonomian ke depan. Kalau yang sekarang kan, saat harga BBM naik, harga barang ikut naik, tapi kalau turun, harga barang tidak turun. Jadi inflasi dipertimbangkan," terang dia.

Keputusan revisi perubahan waktu harga jual BBM tersebut, kata Wiratmadja akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM. Namun untuk sementara ini, pemerintah ikut dengan rekomendasi DPR.

"Kita lihat mana yang terbaik kajiannya. Pertamina dulu yang menanggung saat ini. Jika selanjutnya Delta positif, maka Pertamina untung. Mudah-mudahan Deltanya di akhir tahun kecil, kalau perlu nol," pungkas dia.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.