Sukses

Serius Berantas Pencurian Ikan Untungkan Ekspor RI

Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan, Indonesia wajib memberantas pencurian ikan agar produk perikanannya tetapi diterima.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berpotensi mendapatkan kartu kuning (yellow card) dari negara-negara pengimpor hasil perikanan jika tidak sungguh-sungguh dalam memerangi pencurian ikan atau illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut P Hutagalung menyebutkan pasar utama produk hasil perikanan dunia khususnya, negara Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) sangat serius dalam memerangi IUU fishing ini.

Bahkan jika ada produk hasil perikanan dari negara lain yang kedapatan melakukan IUU Fishing tak segan-segan komisi Eropa memberikan kartu kuning, bahkan kartu merah (red card) bagi negara yang pelaku usahanya masih leluasa melakukan praktek IUU fishing. Hal tersebut pernah dialami oleh negara seperti Korea Selatan, Filipina, Solomon Islands dan Tuvalu pada 2014 serta Thailand pada April 2015.

"Kita harus serius perangi IUU Fishing dengan keras dan tegas guna menjaga produk perikanan kita tetap diterima oleh negara tujuan ekspor," ujar Saut seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, di Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Melihat potensi yang ada, lanjut Saut, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain memerangi IUU fishing secara serius agar industri perikanan nasional dapat jadi pemain penting di ‎pasar global ke depan.

"Oleh karenanya mari kita bersama-sama harus membangun perikanan berkelanjutan dan terus memerangi IUU fishing. Karena kalau kita tidak serius, Indonesia bisa dapat 'yellow card' yang akan memukul pasar ekspor kita," kata dia.

Selain secara konsisten melakukan pemberantasan IUU fishing, Indonesia juga perlu menata kebijakan dan program pengelolaan perikanan menuju perikanan berkelanjutan yang berdaya saing.

"Memerangi IUU Fishing, sudah menjadi wajib agar produk perikanan kita tetap diterima di pasar global," ujar dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini