Sukses

Pengusaha: Banyak Produk Pestisida Tak Sesuai Standar

Pengusaha mengaku khawatir akan berkembangnya produk-produk pestisida yang tidak sesuai standar.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Hama Indonesia (DPP ASPPHAMI) mengaku khawatir akan berkembangnya produk-produk pestisida yang tidak sesuai standar.

Ketua DPP ASPPHAMI Boyke Arie Pahlevi menuturkan kondisi tersebut meresahkan, lantaran dapat mengganggu kesehatan.

"Banyak sekali peredaran yang  tidak memiliki izin, yang mana digunakan akan menimbulkan pencemaran mengganggu kesehatan," kata dia di Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku pengguna jasa asosiasi terhitung banyak mulai  dari rumah tangga sampai industri. Untuk nilai bisnisnya, bahkan  mencapai triliunan rupiah.

"Nilai bisnis Rp 2 triliun sampai Rp 3 triliun per tahun," terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau supaya industri pestisida segera berbenah diri. Dia meminta supaya pelaku industri melakukan sertifikasi standar mutu.

"Industri harus berbenah sendiri, karena jujur saja banyak industri pestisida yang belum memenuhi persyaratan mutu, ISO 9001, ISO 14000, ISO 18000," lanjutnya.

Dari segi regulasi, pihaknya meminta pemerintah segera merevisi  PP Nomor 7 Tahun 1973 tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida.

Dia bilang, dalam revisi tersebut salah satunya meminta semua pemangku kepentingan bisa memantau peredaran pestisida yang saat ini hanya dipegang pemerintah.

"Ini salah satu fokus kita, kenapa tidak berizin beredar, karena lemahnya aturan yang ada. Kalau direvisi, fungsi pengawasan bisa dilakukan pemerintah swasta dan masyarakat," tutup dia. (Amd/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini