Sukses

BPOM: Kasus Beras Plastik Cuma Ada di Indonesia

BPOM memastikan beras plastik hanya beredar dan diperdagangkan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan beras plastik hanya beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Sementara negara lain diklaim bebas dari beras sintetis yang membahayakan itu.

Demikian dikatakan Kepala BPOM, Roy Spranggi saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Roy menyatakan, BPOM sebagai Emergency Contact Point dari International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) di bawah World Health Organization (WHO) telah berkoordinasi dengan pusat di luar negeri untuk mendapatkan informasi mengenai kasus beras plastik di negara lain, kecuali di Indonesia.  

"Setelah mendapatkan informasi, bahwa tidak ada laporan itu (beras plastik) di negara manapun di dunia pada saat ini," tegas dia.

Meski begitu, Roy mengaku, kasus beras plastik di Indonesia menjadi perhatian dari WHO Pusat dan akan mencari tahu informasi apakah ada negara lain yang dicurigai mengalami hal serupa dengan Indonesia.

"Tapi sejauh ini enggak ada kasus. Jadi masyarakat diimbau tenang, karena kami akan melakukan yang terbaik," ujarnya.

Menurut dia, beras plastik merupakan kasus penting untuk segera ditangani BPOM mengingat menimpa pada komoditas pangan dan marak beredar saat jelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pasalnya, Roy menjelaskan, penemuan produk ilegal di Tanah Air, baik makanan, kosmetik dan obat-obatan tradisional mengandung bahan kimia juga pernah menggegerkan masyarakat.

"Kami bersama Kementerian Perdagangan akan meningkatkan kerjasama lintas sektor pusat dan daerah untuk mengawal kepentingan masyarakat, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Tingkatkan dari hulu, dan pelaku usaha diminta bertanggungjawab dengan larangan menjual produk ilegal," pungkas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.