Sukses

Paradigma Pemerintah Soal Batu Bara Harus Berubah

Pemerintah menjamin PLTU yang digunakan untuk merealisasikan proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW) menggunakan sumber energi batu bara.

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menginginkan agar pemerintah bisa mengubah paradigma tata kelola batu bara. Ketua Perhapi, Disan Budisantoso mengatakan, sampai saat ini terjadi kesalahan paradigma dalam tata kelola pemanfaatan komoditas batu bara oleh pemerintah.

Disan menjelaskan, kesalahan paradigma tersebut adalah pemerintah masih menganggap bahwa batu bara hanya sebagai sumber pendapatan negara. Padahal komoditas tambang tersebut sebenarnya bisa menjadi lebih dari itu. Batu bara bisa menjadi komoditas strategis untuk mewujudkan berbagai hal seperti ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi dan beberapa hal lainnya.

"Selama ini hanya dianggap sebagai pendongkrak pendapatan saja. Seharusnya pemerintah menetapkan batu bara sebagai komoditas untuk menunjang eksistensi kita, mendongrkak ekonomi, menonjolkan daya saing, mewujudkan kedulatan dan ketahanan enegi kita. Batu bara itu strategis," kata Disan, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa mengubah paradigma tersebut. Salah satu caranya dengan memacu penyerapan batu bara dalam negeri. Batu bara dapat digunakan sebagai sumber energi kelistrikan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan bahan bakar rumah tangga.

"Jadi bagaimana caranya pemerintah bisa meningkatkan elektrifikasi nasional atau mencapai target 35 ribu Mega Watt (MW) dengan batu bara. Untuk itu membutuhkan 150 juta ton batu bara. Jadi separuh yang kita ekspor yang sebesar 300 juta ton batu bara bisa dikonsumsi di dalam negeri," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menjamin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang digunakan untuk merealisasikan proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW) menggunakan batu bara karena ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan, PLTU memegang peran terbesar pada proyek tersebut, yaitu 25,8 MW. Lalu memakai Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) 13 MW, sedangkan sisanya menggunakan energi lain, termasuk Energi Baru Terbarukan (EBT).

"Dilihat dari jenis pembangkitnya, batu bara memegang peran penting dari target proyek listrik 35 ribu MW," ujar Jarman.

Meski mayoritas pembangkit menggunakan energi batu bara, pemerintah telah membuat keharusan penggunaan teknologi batu bara ramah lingkungan (Green Coal Technology/GTC) pada pengeluaran emisi pembangkit. "Pemerintah sudah menyalurkan untuk buat green coal teknology," kata Jarman.

Ia menambahkan, pembangkit yang wajib menggunakan teknologi tersebut adalah PLTU yang berkapasitas di atas  600 MW. Dengan begitu emisi batu bara bisa dikendalikan. "Seperti PLTU Batang. Nanti juga ada Cilacap expansion kemudian Cirebon expansion," ujar Jarman. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini