Sukses

Sumber Daya Batu Bara Belum Membuat Rakyat RI Sejahtera

Pemerintah sampai saat ini masih memprioritaskan batu bara sebagai sumber pendapatan negara sehingga sebagian besar diekspor.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menilai komoditas batu bara belum bisa membuat masyarakat Indonesia sejahtera. Alasannya, pemerintah selama ini hanya berorientasi pada pendapatan negara dan bukan untuk pembangunan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kardaya, batu bara merupakan komoditas energi yang harus dimanfaatakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33.

"Batu bara ini masuk sumber energi. Jadi harus jelas bahwa harus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Batu bara harus jadi energi kebutuhan pokok manusia," kata Kardaya, dalam sebuah diskusi, di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Namun ternyata, pemerintah sampai saat ini masih memprioritaskan batu bara sebagai sumber pendapatan negara sehingga sebagian besar diekspor. Padahal, dalam Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa kesejahteraan rakyatlah yang harus didahulukan.

"Undang-undang tidak mengutamakan penerimaan negara. Penerimaan negara di Undang-undang urutan ke enam atau tujuh, jadi bukan utama. Namun sekarang terbalik sedikit-sedikit peneriamaan negara," tuturnya.

Menurut Kardaya, perlu adanya perubahan pola pikir dalam pengelolaan batu bara sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat, akibat pertambangan. "Batu bara itu melalui proses pertambangan. Pasti mengupas tanah, merusak tanah nantinya itu harus dilihat dulu reklamasinya bagaimana kalau tidak dilakukan secara baik dan benar maka yang terjadi kesengsaraan. Sekarang belum berubah pengelolaannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan tidak akan menghentikan ekspor batu bara meski konsumsi dalam negeri meningkat.

Sudirman mengatakan, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang baru beroperasi untuk menjalankan program kelistirkan 35 ribu Mega Watt (MW), akan meningkatkan peyerapan batu bara dalam negeri. "Dengan nanti selesai pembangkit 35 ribu MW secara bertahap akan makin banyak konsumsi dalam negeri," kata Sudirman.

Menurut Sudirman, meski porsi penyerapan batu bara akan berubah menjadi 60 persen dari produksi, pemerintah tidak akan menghentikan ekspor batu bara. Pasalnya, komoditas tersebut juga menjadi sumber pemasukan negara untuk mendorong perekonomian. "Tidak ada arah menghentikan ekspor, 60 persen. Saya kira dunia luar tidak diam, tidak ada maksud sama sekali hentikan ekspor," ungkapnya.

Sudirman menambahkan, salah satu yang menjadi andalan pasokan listrik adalah PLTU yang terletak di mulut tambang. Bahkan pemerintah telah memberi kemudahan pengembang PLTU mulut tambang yang sudah beroperasi untuk melakukan ekspansi menambah PLTU.

"Mulut tambang andalan. Power generation sudah beroperasi, kalau sudah punya pembangkit operasi mereka bisa ekspansi, sudah terbukti mengoperasikan, peraturan sudah mengatakan itu," kata Sudirman. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini