Sukses

DPR Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Batu Bara

Meski sudah lama bermain di sektor tambang, Indonesia belum memiliki acuan dalam tata kelola batu bara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk membenahi tata kelola batu bara. Pasalnya, selama bertahun-tahun perhatian pemerintah belum tertuju pada komoditas tersebut.

"Jadi kami tentunya akan mendesak pemerintah dalam sektor energi khususnya pengembangan batu bara. Kami minta pemerintah menanganinya secara serius," kata Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika, dalam sebuah diskusi, di Kawasan Cikini Jakarta, Minggu (24/5/2015).

Kardaya mengungkapkan, dalam masa kerja yang sudah sembilan bulan,  pemerintah belum memberikan prioritas kepada tata kelola komoditas batubara. "Selama sembilan bulan ini pemerintah belum sama sekali bicara mengenai pengelolaan batu bara," tuturnya.

Menurut Kardaya, jika pemerintah berpihak kepada komoditas batu bara seharusnya sudah mempunyai garis-garis besar acuan pengembangan. Pemerintah menyebutkan bahwa akan menggunakan batu bara dalam proyek kelistrikan 35 ribu Mega Watt (MW). Namun ternyata belum ada kejelasan mengenai sumber batu bara dan besaran kebutuhannya.

"Ada program 35 ribu Mega Watt (MW), sebagian besar dikatakan mengandalkan batu bara. Namun saat kami tanya sumber batu bara dari mana, belum ada jawaban yang cukup konkret," tuturnya.

Ketua Working Group Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Disan Budi Santoso menambahkan, meski sudah lama bermain di sektor tambang, Indonesia belum memiliki acuan dalam tata kelola batu bara seperti Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Hal mendasar, Indonesia sudah berurusan dengan tambang selama 40 tahun tapi belum punya kebijakan Mineral batu bara. Semua negara yang mengandalkan batu bara sebagia komoditas guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi sudah punya acuan, itu seperti GBHN," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini