Sukses

Pemerintah Siapkan 1 Juta Ha Lahan untuk Pelaku Industri Gula

Penyediaan lahan penanaman tebu bagi industri gula rafinasi seluas 1,2 juta hektar untuk memfasilitasi kebutuhan lahan kepada 11 perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani meminta kepada industri gula rafinasi segera menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah, sebagai tindak lanjut upaya fasilitasi kebutuhan lahan kepada 11 perusahaan gula rafinasi yang sudah memiliki Izin Prinsip.

Melalui rencana kerja tersebut, menurut Franky, pemerintah dan kalangan industri dapat menentukan lokasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan industri gula. Penyampaian rencana kerja tersebut juga merupakan kebijakan dalam mematuhi kewajiban industri gula terpadu dengan perkebunan.

"BKPM bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memfasilitasi 1,2 juta hektar lahan untuk kebutuhan industri gula tersebut. BKPM akan memantau industri gula rafinasi yang sudah memegang Izin Prinsip untuk memenuhi kewajiban tersebut dan akan mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhinya," ujar Franky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Menteri Perindustrian Saleh Husein, Franky menyatakan pemerintah akan memfasilitasi pengadaan lahan untuk penanaman tebu bagi industri gula rafinasi seluas 1,2 juta hektar. Jumlah tersebut melebihi kebutuhan lahan untuk 11 perusahaan gula rafinasi berkisar 605 ribu hektar.

Dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan disebutkan setiap unit pengolahan hasil perkebunan tertentu yang berbahan baku impor wajib membangun kebun dalam jangka waktu paling lambat 3 tahun setelah unit pengolahannya beroperasi.

"Dalam bagian penjelasan UU Perkebunan, secara eksplisit disebutkan yang dimaksud dengan industri berbahan baku impor antara lain industri gula tebu," kata dia.

Franky juga mengungkapkan, sejak pemberlakuan UU Perkebunan 2014, BKPM tidak mengeluarkan izin baru industri gula yang tidak terpadu dengan perkebunan tebu.

Dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan produksi gula tebu mencapai 3,8 juta ton pada 2019. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan 10 pabrik gula baru, sehingga target produksi yang saat ini hanya mencapai 6.000 ton cane per day (TCD), dapat ditingkatkan hingga 10 ribu TCD pada 2019. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini