Sukses

Pengusaha Ingin BI Rate 6%

Bank Indonesia seharusnya memikirkan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan BI Rate.

Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ingin agar Bank Indonesia menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) hingga ke level enam persen dari posisi saat ini yang berada di level 7,5 persen. Menurut Kadin, posisi BI Rate yang terlalu tinggi menyulitkan gerak para pengusaha dalam berekspansi.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, posisi BI rate di level 7,5 persen merupakan bentuk ketakutan BI terhadap ancaman dari luar yaitu rencana kenaikan tingkat suku Bank Sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed.

"Ya mohon diturunkan BI Rate sampai ke level 6 persen. Saat ini BI Rate terus berada di level atas karena ada rencana kenaikan suku bunga The Fed. Jadi semacam menjadi momok BI untuk tidak menurunkan BI Rate," kata Suryo, disela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Trade Invesement Forum, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurut Suryo, besaran BI rate saat ini tidak memihak pengusaha. Hal tersebut terjadi karena BI Rate merupakan acuan bagi para bank dalam menerapkan suku bunga kredit. Semakin tinggi BI Rate maka semakin tinggi pula bunga kredit yang dibebankan industri perbankan ke kalangan pengusaha. 

Oleh karena itu, BI seharusnya memikirkan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan BI Rate. Dengan suku bunga acuan yang rendah akan mendorong industri untuk mengambil kredit ke bank karena bunga yang rendah. Kredit tersebut akan digunakan untuk modal kerja maupun investasi sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian.

"Dari situ saja betapa tidak diuntungkannya dunia usaha, Kami tahu Bank Indonesia itu independent. tapi Bank Indonesia perlu memikirkan strategi yang baik untuk mendorong sektor rill," jelasnya.

Suryo menambahkan, dalam menetapkan BI rate, seharusnya BI juga memikirkan dunia usaha. Pasalnya, BI rate yang tinggi sangat memberatkan dunia usaha. "BI juga harus perhatikan dunia usaha agar bisa bersaing dan berani ambil risiko. Kami sudah diberatkan dengan biaya logistik yang mahal, infrastruktur yang kurang," tutupnya.

Untuk diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar pada 19 Mei 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 7,50 persen. Dalam rapat yang sama, Dewan Gubernur juga memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility di level 5,50 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, keputusan yang diambil oleh BI sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi di kisaran 4 persen pada 2015 dan 2016.

"Hasil RDG pada tanggal 19 Mei 2015 memutuskan untuk mempertahankan BI rate pada level 7,5 persen dengan menahan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen," ujar Agus.

BI akan terus mewaspadai risiko eksternal dan domestik serta secara konsisten memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, termasuk memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah, guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.