Sukses

Ketua MPR: Ekspor Bauksit Diperlonggar Sama Saja Jual Negara

Ketidaksetujuan Ketua MPR itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melonggarkan aturan ekspor konsentrat bauksit. Namun, rencana ini langsung menuai protes.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengkritik kebijakan rencana pelonggaran ekspor barang mentah tersebut. Alasannya, mengekspor barang mentah tersebut sama saja seperti menjual tanah air.

Ketidaksetujuan Ketua MPR itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara.

Sesuai dengan Undang-Undang tersebut, mengharuskan pembangunan smelter di tanah air, yang bisa menghasilkan nilai tambah. Sebab pembangunan smelter tersebut bisa menyerap banyak tenaga kerja.

"Untuk jangka pendek, pembangunan smelter tentu tidak memberikan hasil seketika, tetapi untuk jangka panjang jelas hal ini sangat menguntungkan," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini merasa heran, jika ada pihak yang tetap setuju menjual barang mentah khususnya hasil tambang mentah.

"Sudah saatnya, kita tidak lagi menjual tanah air alias tambang mentah," tandas Zulkifli.

Kementerian ESDM berencana melonggarkan aturan ekspor konsentrat bauksit. Hal tersebut bertujuan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) bauksit.

Ketua Tim Nasional Percepatan Pembangunan Smelter Kementerian ESDM Said Didu sebelumnya mengatakan, pembangunan smelter bauksit terancam terhenti karena kekurangan modal yang diakibatkan berhentinya kegiatan ekspor bauksit.

"Beberapa penambang bauksit sudah mencapai produksi smelternya, dan mereka harus menambah modal pembangunan smleternya kalau tidak dia bisa bangkrut," kata Said. (Taufiq/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.