Sukses

Jurus Mentan Redam Bawang Merah Impor

Indonesia hingga kini masih mengimpor sekitar 30 ribu hingga 100 ribu ton bawang merah setiap tahunnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) berencana membuka 4.000 hektare (ha) lahan yang mampu memproduksi 40 ribu ton bawang merah.

Pembukaan lahan ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan nasional dan meredam keberadaan bawang merah impor. Rencananya lahan tersebut berlokasi di wilayah Tapin, Bima, dan Dompu Nusa Tenggara Barat.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui Indonesia hingga kini masih mengimpor sekitar 30 ribu hingga 100 ribu ton bawang merah setiap tahunnya. Penambahan lahan menjadi salah satu cara membendung bawang impor.

"Jadi impor kita kisaran 30 ribu-100 ribu. Ini sangat sederhana (penuhi pasokan) kita menambah luasan," kata Mentan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Andi mengungkapan, pembukaan lahan ini dilakukan setelah adanya persetujuan pengalihan anggaran dalam pagu anggaran Kementan sebesar Rp 20 miliar oleh DPR. Nantinya diharapkan dari luasan 4.000 ha lahan mampu memproduksi sekitar 10 ton bawang merah per 1 ha.

Maraknya bawang merah impor ditengarai karena melonjaknya harga bawang merah di pasaran, terutama yang dipasok dari lokal. Kondisi ini membuat para pedagang mulai beralih memasok bawang merah impor yang memiliki harga lebih murah.

Dongan Pakpahan (27) pedagang Pasar Induk Kramat Jati mengaku cukup merogoh kocek sebesar Rp 19 ribu per kilogram (kg) untuk mendatangkan bawang merah impor.

Sisi lain, ia harus merogoh kocek lebih mahal yaitu sebesar Rp 20 ribu per kg untuk mendapatkan bawang merah lokal dari Brebes, Jawa Tengah.

"Ini kelihatannya aneh, dalam negeri mahal, kenapa impornya murah," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com.

Dongan sendiri masih menjual dua jenis bawang di pasaran, baik lokal maupun impor. Adapun kisaran harga jual bawang yakni Rp 27 ribu-Rp 28 ribu per kg.

Harga jual  tersebut di atas harga standar sekitar Rp 20 ribu per kg."Ambil untungnya tipis-tipis, Rp 5 ribu per kg," ujar Dongan.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini