Sukses

Kesulitan Bebaskan Lahan, Menteri Rini Tinjau Proyek Tol Sumatra

Pembangunan jalan tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Palembang ditargetkan selesai pada Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri‎ Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku mendapat laporan masalah pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

Mendengar hal itu Rini kemarin langsung memastikan hal itu dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang dilaporkan terhambat pembebasan lahan tersebut. Adapun lokasi tersebut untuk ruas Bakaheuni-Terbanggibesar.

"‎Kita mendapat informasi bahwa pembebasan lahan ada masalah. Untuk itu perlu ada langkah cepat untuk mengondisikannya agar lancar," jelas Rini dalam keterangannya, Kamis (28/5/2015).

Untuk itu dalam kunjungannya tersebut Rini langsung menghadirkan beberapa pejabat terkait‎ seperti Sekretaris Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Kepala BPN Lampung Iing Sarkim, Direktur Utama PTPN VII Kusumandaru, dan Direktur Hutama Karya I Gusti Ngurah Putra.

Rini menegaskan, Presiden Joko Widodo menargetkan pembangunan jalan tol trans sumatra ruas Bakauheni-Palembang selesai pada Juni 2018. Untuk mempercepat pembangunan JTTS, Kementerian BUMN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpupera) akan mengambil langkah-langkah nonkonvensional.

"Ini dilakukan agar kita bisa mengejar target waktu yang ditetapkan," tegas dia.

Karena itu, dia mengharapkan agar tim persiapan pembebasan lahan yang dibentuk Pemprov Lampung bergerak cepat untuk menentukan penetapan lokasi (panlok).

"Lahan di Sabahbalau ini sepanjang 2,9 kilometer milik PTPN VII ini pun belum ada panloknya. Kami minta segera dibuat dan dikirim ke Kemenpupera," imbuhnya.

Rini mengatakan, panlok jalur tol tersebut nantinya akan diserahkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, untuk mengukur ulang subjek dan objek lahan.

"Lahan PTPN VII juga akan diukur, nanti BPN akan menghitung batang karet yang akan ditebang untuk mendapatkan ganti rugi," kata Rini Soemarno.

Sedangkan masalah ganti rugi, lanjutnya, Pemerintah Pusat sudah memiliki tim independen penilai harga. Namun, dia belum bisa menyebutkan siapa saja yang berada di tim tersebut. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini