Sukses

Pria Ini Dibui Gara-gara Curi Uang Warisan

Thomas Herrmann harus menghabiskan waktu satu setengah tahun di penjara setelah terbukti mencuri harta dari ayahnya

Liputan6.com, Stamford - Seorang pria asal Stamford, Amerika Serikat, Thomas Herrmann harus menghabiskan waktu satu setengah tahun di penjara setelah terbukti mencuri harta dari ayahnya yang telah berusia 92 tahun. Uniknya, harta sang ayah yang dicuri itu memang akan diwariskan pada Herrmann.

Melansir laman Stamford Advocate, Sabtu (30/5/2015), sang ayah memang sudah berniat mewariskan seluruh hartanya pada Herrmann. Dia dipenjara karena tuduhan mencuri uang berjumlah hampir US$ 180 ribu atau Rp 2,4 miliar (kurs: Rp 13.222/US$) dari rekening sang ayah.

Padahal seluruh uang dalam rekening tersebut memang akan diwariskan padanya setelah sang ayah meninggal pada Januari.

Pengacara di Pengadilan Stamford David Cohen mengatakan, Herrmann memang akan menerima warisan berupa seluruh uang sang ayah sementara adiknya, MaryAnn Caporale berhak atas seluruh properti sang ayah.

Herrmann ditangkap pada Februari setelah Caporale melaporkannya ke kepolisian Greenwich pada Desember. Dia melapor dengan tuduhan Herrmann telah menarik uang dari beberapa rekening bank sang ayah.

Caporale mengatakan, saudaranya yang pengangguran tersebut memperoleh akses rekening dan memindahkan uang ke rekening pribadinya. Polisi menemukan 90 cek atas nama ayah Herrmann yang dialihkan ke rekening pribadi sejak Mei 2011 hingga Desember 2014.

Sebelum meninggal, sang ayah yang sudah sangat renta memberikan pernyataan bahwa dirinya tak pernah memberikan izin untuk menandatangani cek personal atas namanya. Penangkapan Herrmann lantas dilakukan hanya beberapa hari sebelum ayahnya meninggal.

Caporale mengatakan, saudarnya pernah mencuri uang sebesar US$ 40 ribu dari sang ayah beberapa tahun lalu. Tapi kasus tersebut tak bisa ditindaklanjuti mengingat sang ayah tak pernah mengeluhkannya.

Meski begitu, di surat wasiat yang ditinggalkan sang ayah setelah meninggal pada Januari, seluruh uangnya memang akan diwariskan pada Herrmann. Itulah mengapa Herrmann mendapat keringanan hukuman. (Sis/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini