Sukses

Menteri ESDM Yakin Pertamax Diminati Meski Lebih Mahal dari Shell

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, kenaikan harga Pertamax Rp 500 tidak jadi keluhan mengingat penggunanya sebagian orang kaya.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi beroktan 92 atau dikenal Pertamax di Jakarta sebesar Rp 500 menjadi Rp 9.300 per liter. Harga tersebut ternyata sekitar Rp 200 lebih tinggi dibandingkan BBM sejenis yang dijual SPBU swasta.

"Pertamax, pertalite, itu urusan badan usaha, biarkan mereka bersaing. Kalau Pertamina berani jual lebih tinggi dibandingkan perusahaan swasta, berarti pasarnya ada," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said saat menanggapi pertanyaan media di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (31/5/2015).

Lagipula, menurut Sudirman, sebagian besar pembeli Pertamax yang merupakan jenis BBM non-subsidi, berasal dari kalangan menengah ke atas. Artinya, kenaikan Rp 500 per liter itu seharusnya tidak menjadi keluhan.

"Yang beli pertamax itu biasanya orang kaya. Jadi janganlah ikut merepotkan Pertamina dan negara. Kasihan," ujar Sudirman.

Sudirman mengatakan, porsi konsumsi Pertamax juga terbilang kecil hanya sekitar lima persen. Sebaiknya, orang dari kalangan menengah ke atas, tidak melebih-lebihkan kenaikan harga Pertamax kali ini.

Untuk diketahui, tak hanya Pertamax, BBM non subsidi beroktan 95 yaitu Pertamax Plus juga mengalami kenaikan harga dari Rp 10.050 per liter menjadi Rp 10.200 per liter. Kenaikkan harga itu berlaku Sabtu, 30 Mei 2015 pukul 00.00.

Sementara itu dilansir dari situs resmi Shell, SPBU milik perusahaan Belanda tersebut menjual harga BBM jenis Super atau setara Pertamax sekitar Rp 9.100 per liter, Shell V-Power dibanderol Rp 10.300 per liter dan Shell Diesel Rp 11.800 per liter.(Sis/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini