Sukses

RI Perlu Rp 4.150 Triliun untuk Genjot Sektor Energi

Pemerintah juga menargetkan penggunaan energi baru terbarukan mencapai 25 persen pada 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membutuhkan anggaran sekitar Rp 4.150 triliun dalam lima tahun untuk menggenjot infrastruktur di sektor energi sehingga membangun kedaulatan energi nasional.

Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, bila anggaran disetujui maka pemerintah menganggarkan dana Rp 150 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor energi. Tak hanya itu, pemerintah juga membutuhkan investasi swasta di sektor energi sekitar Rp 4.000 triliun dalam lima tahun mendatang.

Investasi itu antara lain dari energi baru terbarukan sekitar Rp 500 triliun, sektor ketenagalistrikan sekitar Rp 1.000 triliun, migas hulu sekitar Rp 1.200 triliun, migas hilir sekitar Rp 600 triliun, dan minerba (mineral dan bahan tambang) sekitar Rp 600 triliun. Demikian dikutip dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Minggu (31/5/2015).

Pemerintah juga berkomitmen menggenjot energi alternatif dengan mengembangkan energi baru terbarukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil. Dalam 54 bulan ke depan, pemerintah dapat menaikkan pemakaian energi baru terbarukan mencapai 25 persen pada 2025. Dengan cara itu konservasi energi sudah dapat mencapai 10 persen hingga 2019.

Di sektor ketenagalistrikan, pemerintah menargetkan program 35 ribu mega watt (MW) ditambah 7.000 MW sehingga totalnya mencapai 42 ribu MW. Untuk mendorong program listrik 35 ribu MW itu, pemerintah juga mendorong pembangunan industri pendukung dan kandungan lokal ketenagalistrikan.

Sudirman menegaskan, pihaknya juga memiliki target yang perlu dicapai dalam enam bulan ke depan. Pihaknya berupaya membangun kepercayaan publik di sektor energi. (Sis/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.