Sukses

BPS: Inflasi Mei Capai 0,5%

Dari 82 kota, sebanyak 45 kota mencatat besaran inflasi di bawah 0,5 persen. Sementara 17 kota, inflasi mencapai di bawah 0,3 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi pada Mei 2015 mencapai 0,50 persen. Adapun berdasarkan indeks harga konsumen (IHK) dari total 82 kota, 81 kota tercatat mengalami inflasi dan 1 kota deflasi.

Kepala BPS Suryamin di kantornya, Senin (1/6/2015) mengatakan, laju inflasi  year on year (Mei 2014-Mei 2015) tercatat mencapai 7,15 persen. Sedangkan secara tahun kalender (April-Mei 2015) terjadi deflasi sebesar 0,42 persen.

Kemudian inflasi komponen inti pada Mei 2015 mencapai 0,23 persen, sementara inflasi inti (yoy) mencapai 5,04 persen. "Inflasi paling tinggi terjadi di Palu 2,24 persen, sementara deflasi terjadi di Pangkal Pinang 0,61 persen," jelas dia.

Dia menyebutkan dari 82 kota, sebanyak 45 kota mencatat besaran inflasi di bawah 0,5 persen. Sementara  17 kota, inflasi mencapai di bawah 0,3 persen. 

Dia menyebutkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan kenaikan seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan 1,39 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 0,20 persen; kelompok sandang 0,23 persen; kelompok kesehatan 0,34 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,06 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan 0,20 persen.

Tingkat inflasi ini tepat seperti prediksi Pengamat Ekonomi Aviliani yang sebelumnya memprediksi tingkat inflasi diperkirakan hanya sebesar 0,5 persen pada Mei 2015. Angka ini relatif aman dalam kontribusi pada tingkat inflasi tahunan.

"Kalau Mei tidak signifikan kenaikannya. Mei kontribusi mungkin 0,5 persen, tidak tinggi," ujar Aviliani saat berbincang dengan Liputan6.com.

Meski demikian, pemerintah tetap harus menjaga kenaikan inflasi pada Juni dan Juli mendatang. Lantaran akan memasuki Ramadhan dan Idul Fitri pada bulan tersebut. Biasanya harga bahan kebutuhan pokok relatif mengalami kenaikan jika tidak mendapat kontrol dari pemerintah.

"Juni juga belum tinggi, nanti Juli baru bisa tinggi kalau harga-harga tidak dijaga. Tapi yang harus dijaga di Juni karena harga akan naik, apalagi harga pangan jelang Puasa dan Lebaran harus lakukan operasi pasar yang melibatkan Pemda. Kalau tidak cenderung tinggi," lanjutnya.

Aviliani mengatakan, yang paling penting, pada Juni dan Juli nanti, pemerintah bisa menjaga [inflasi ](2240213/ "")sebesar 0,5 persen untuk kedua bulan tersebut. Dengan demikian, inflasi tahunan bisa terkendali.

"Yang harus dijaga di Juni, jangan sampai melebihi 0,5 persen. Kalau tidak year on year akan tinggi," tandasnya. (Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Inflasi adalah kemerosotan nilai uang (kertas).

    inflasi

  • BPS atau Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    BPS