Sukses

Jamkrindo Minta Pemda Bangun BUMD Permodalan

Kehadiran BUMD yang menangani masalah kredit UKM atau disebut Jamkrida dinilai akan memudahkan para pelaku UKM.

Liputan6.com, Gorontalo - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang kredit usaha UKM, Perum  Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk segera membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menangani masalah kredit usaha kecil dan menengah (UKM) atau Jamkrida di daerah.

Direktur Utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar menilai, pembangunan Jamkrida akan memudahkan para pelaku usaha kecil menengah (UKM) untuk mengembangkan usaha mereka. Provinsi Gorontalo pun menjadi salah satu provinsi yang belum membuat peraturan daerah (Perda) tentang Jamkrida.

"Saat zaman krisis moneter, satu-satunya usaha yang tidak bangkrut adalah UMKM. Maka pemerintah daerah didorong untuk segera membuat BUMD Jamkrida, Papua saja sudah," kata Diding.

Selain itu, Diding yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia atau Asipindo menyatakan, jika Rancangan Undang-undang (RUU) Penjaminan ini masih terus dibahas dan diharapkan akan segera disahkan menjadi Undang-undang, agar perusahaan penjamin memiliki legalitas dan dasar hukum jelas.

"Saat ini RUU Penjaminan masih dibahas, kalau dulu itu ada Keppres dan Peraturan Menteri Keuangan, sekarang ada OJK. Jadi sudah pakai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan ada Undang Undangnya, ya mudah mudahan segera sah," ujar Diding.

Untuk diketahui, Perum Jamkrindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan kegiatan usaha penjaminan kredit baik bersifat tunai dan non tunai yang diberikan bank atau badan usaha mikro, usaha kecil dan menengah (UKM) serta koperasi. (Aldiansyah MF/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.