Sukses

Satu Fasilitas Smelter akan Dibangun di Pulau Obi Halmahera

Pembangunan smelter yang dimulai pertengahan Juni 2015 tersebut akan menggunakan teknologi rotary kiln submerge arc furnace.

Liputan6.com,Jakarta - Anak Usaha Harita Group, PT Megah Surya Pertiwi (PTMSP) berencana membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara dengan nilai investasi US$ 320 juta.

General Manager Nickel Smelter Project Harita, Handrijono mengatakan, pembangunan smelter yang dimulai pertengahan Juni 2015 tersebut akan menggunakan teknologi rotary kiln submerge arc furnace (RK-SAF), terdiri dari 3 line dengan kebutuhan daya listrik 120 mega watt (MW) dan menghasilkan 100 ribu ton ferronickel per tahun.

Pada proyek ini, Harita  menggandeng sebuah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tiongkok Xinxing Ductile Iron Pipes Co., Ltd, dan beberapa perusahaan lainnya dari Singapura yaitu Xinxing Ductile Iron Pipes (Singapore) Pte. Ltd, Qiyun Investment Holdings Pte. Ltd, dan Corsa Investments Pte. Ltd.

"Harita sendiri diwakili PT Harita Jayaraya yang merupakan induk perusahaan Harita di Indonesia," kata  Handrijono, di Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Handrijono menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik, perusahaan akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara mandiri terdiri dari tiga unit pembangkit dengan kapasitas 3 x 40 MW sesuai kebutuhan smelter.

 "Kami juga berharap pembangunan smelter ini dapat memberikan manfaat melalui penyerapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah (PAD), pembayaran pajak dan non-pajak dan program pengembangan masyarakat," tutur dia.

Investasi ini merupakan bentuk komitmen Harita Group dalam mendukung program peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Senior Geologis Harita Group, Robby Rafianto – CP IAGI, MAusIMM, cadangan dan sumber daya nikel yang dimiliki Divisi Nikel Harita Group, cukup dan memadai untuk membangun smelter nikel.

Guna menjamin kepastian suplai bahan baku mineral (feedstock) untuk beroperasi, PTMSP akan membuat Perjanjian Kerjasama jual-beli bahan mentah nikel dengan PT Trimegah Bangun Persada (PTTBP) dan PT Gane Permai Santosa (PTGPS), masing-masing adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi nikel yang terafiliasi di bawah bendera Harita Group dan telah beroperasi produksi di Pulau Obi.(Pew/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini