Sukses

BI Intervensi Pasar, Rupiah Kembali Menguat

Kurs referensi JISDOR Bank Indonesia, mencatat nilai tukar rupiah menguat 33 basis poin ke level 13.329 per dolar AS.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih berkutat di kisaran 13.300 pada perdagangan Rabu (10/6/2015). Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menahan pelemahan rupiah ke level yang lebih dalam.

Melansir data valuta asing Bloomberg, pada pukul 10.29 WIB, nilai tukar rupiah melemah tipis 0,19 persen ke level 13.333 per dolar AS jika dibanding dengan penutupan sehari sebelumnya yang tercatat di level 13.307 per per dolar AS.

Di sesi awal perdagangan, nilai tukar rupiah sempat menguat ke level 13.314 per dolar AS. Dalam perdagangan hari ini rupiah berada di kisaran 13.313 per dolar AS hingga 13.368 per dolar AS.

Sementara, Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia, mencatat nilai tukar rupiah menguat 33 basis poin ke level 13.329 per dolar AS jika dibandingkan dengan perdagangan kemarin yang ada di level 13.362 per dolar AS.

Mengutip Reuters, pada perdagangan kemarin rupiah tertekan cukup dalam karena terdorong oleh kepanikan pelaku pasar akibat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 3 persen. Penurunan IHSG tersebut karena ada kekhawatiran perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, penurunan nilai tukar rupiah yang terjadi kemarin juga disebabkan karena kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah 10 basis poin menjadi 8,619 persen.

Analis Pasar Uang Asia Commonwealth Bank of Australia, Singapura, Andy Ji menjelaskan, rupiah memang sempat tertekan cukup dalam pada perdagangan kemarin, namun kemudian menjelang sore hari rupiah kembali menguat.

Menurutnya, BI telah menunjukkan kekuatannya dengan melakukan intervensi. Selama ini memang BI terus menjaga rupiah agar volatilitasnya tidak terlalu tinggi.

"Jelas bahwa mereka telah menyediakan likuditas dolar AS yang cukup di pasar," jelasnya. Dengan persediaan yang cukup tersebut maka meskipun ada permintaan yang tinggi namun penguatan dolar tak tinggi.

Ia melanjutkan, pelemahan rupiah tidak sendiri. Ringgit yang merupakan mata uang Malaysia pun juga mengalami pelemahan. Rupiah dan ringgit merupakan mata uang di asia yang mengalami pelemahan terdalam.

Aturan BI

Untuk menjaga rupiah, Pada Selasa (9/6/2015), BI mengeluarkan kebijakan mengenai transaksi menggunakan rupiah. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP perihal Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2015 lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Eko Yulianto mengatakan, ada beberapa hal yang diatur dalam SE ini. Pertama, soal kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI menganut asas teritorial.

Jadi, setiap transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI, baik dilakukan oleh penduduk maupun bukan penduduk, transaksi tunai maupun non tunai, sepanjang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

"Di area KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) untuk perdagangan bebas itu pun harus menggunakan rupiah. Dalam transaksi pembayaran, kita wajib menerima pembayaran menggunakan rupiah," ujarnya.

Kedua, dalam rangka mendukung pelaksanaan kewajiban penggunaan rupiah, pelaku usaha baik perseorangan maupun korporasi wajib mencantumkan harga barang dan atau jasa hanya dalam rupiah, dan dilarang mencantumkan harga barang dan atau jasa dalam rupiah dan mata uang asing secara bersamaan (dual quotation).

"Jadi dilarang menggunakan dual quotation. Baik untuk sewa menyewa, tarif harus menggunakan rupiah," lanjutnya.

Ketiga, untuk proyek infrastruktur tertentu yang strategis, BI mempersilahkan adanya penyesuaian. Proyek-proyek tersebut akan dilakukan penilaian oleh BI secara langsung. (Gdn/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.