Sukses

3 Tanda Anda Bakal Dipecat

Bukan hal sulit bagi perusahaan untuk memecat karyawannya

Liputan6.com, New York - Di Amerika Serikat (AS) biaya mengganti posisi sebuah karyawan, kecuali dokter dan eksekutif, mencapai 21 persen dari gaji tahunan karyawan yang diberhentikan. Untuk pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus biayanya lebih tinggi lagi, bahkan ada yang sampai 213 persen dari gaji karyawan.

Dengan biaya yang begitu tinggi, bukan hal mudah bagi perusahaan memecat karyawannya. Menurut About.com ada 10 alasan utama karyawan dipecat, antara lain merusak properti perusahaan, memakai narkoba atau minum alkohol saat kerja, memalsukan catatan peruasahn, pembangkangan, dan berkelakuan buruk.

Sebagai karyawan, ada tiga tanda utama Anda bakal dipecat, seperti dikutip dari CheatSheet.com, Senin (15/6/2015):

1. Anda tiba-tiba berada dalam pantauan

Gerak-gerik Anda terus terpantau bos. Anda tidak merasa dipercaya lagi Anda bisa menyelesaikan pekerjaan dengan benar. Bos meminta Anda memberikan laporan atau update setiap saat.

Hal ini terjadi karena proses pemecatan biasanya tidak terjadi dalam sekejap. Perusahaan harus benar-benar menemukan alasan untuk melakukan hal tersebut.

2. Bos Anda atau HRD tidak lagi nyaman berada di sekitar Anda

Apakah tiba-tiba bos atau bagian HRD tempat Anda bekerja melakukan gerak-gerik aneh? Sebenarnya hal ini bukan sesuatu yang harus dikhawatirkan.

Tapi jika Anda tahu ada hal yang tidak diinginkan, seperti Anda sering datang terlambat, target kerja tidak tercapai, kinerja memburuk, maka Anda harus bersiap menghadapi pemecatan.

3. Banyak perubahan terjadi pada perusahaan

Bisnis akan selalu mengalami perubahan. Tapi beberapa perubahan, seperti merger, akuisisi, dan masalah keuangan sangat dekat dengan isu pemecatan karyawan.

Hal tersebut pernah terjadi dari perusahaan farmasi Pfizer sampai perusahaan teknologi HP. Anda bisa saja tidak berada dalam daftar karyawan organisasi baru itu.

Reporter: Elsa Analet

(Elsa/Ndw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini