Sukses

10 Negara dengan Kenaikan Harga Hunian Tertinggi di Dunia

Hong Kong memimpin pertumbuhan harga hunian tahunan dengan kenaikan 18,7 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Global House Price index yang dirilis Knight Frank mencatat pertumbuhan tahunan terlemah selama tiga tahun terakhir, yakni hanya naik 0,3 persen, terhitung hingga Maret 2015.

Beberapa negara besar seperti Jepang, Prancis, dan China mengalami pelemahan pasar perumahan. Sayangnya, hal ini justru menutup fakta kalau banyak negara-negara kecil di dunia yang mengalami kenaikan harga signifikan.

Sekitar 75 persen dari negara-negara yang masuk dalam survei mencatat pertumbuhan harga tahunan datar atau positif pada kuartal I 2015. Bandingkan dengan tiga tahun sebelumnya, yang angkanya hanya 47,2 persen. Demikian mengutip dari laman www.rumah.com, Jumat (12/6/2015).

Hong Kong memimpin pertumbuhan harga hunian tahunan dengan kenaikan 18,7 persen. Kurangnya pasokan dinilai sebagai penyebab kenaikan harga.
Indonesia menduduki peringkat ke-18 dengan kenaikan harga 6,3 persen secara tahunan. Di kawasan ASEAN, Malaysia berada di posisi ke-12 dengan kenaikan 7 persen. Sementara Singapura yang berada di peringkat ke-49 justru alami penurunan harga jual sebesar -3,3 persen.

Rusia dan negara-negara pecahan Uni Soviet menunjukkan performa yang kurang baik dengan angka indeks turun 2,3 persen secara tahunan. Sementara Ukraina turun 15,5 persen secara tahunan.

Dua kekuatan perumahan global, China dan Amerika Serikat mengalami nasib berbeda. Di China, harga terus melemah, rata-rata -6,4 persen secara tahunan, sementara volume penjualan tahunan naik 7 persen pada April sebagai dampak kebijakan moneter yang lebih longgar.

Amerika Serikat, di sisi lain mencatat pertumbuhan tahunan 4,1 persen, namun dengan inflasi yang masih meningkat, kenaikan harga diprediksi terjadi pada akhir tahun ini.

Berikut ini 10 negara dengan kenaikan harga hunian tertinggi di dunia versi Knight Frank:

1. Hong Kong        18,7 persen
2. Turki                  18,6 persen
3. Irlandia             16,8 persen
4. Luxembourg     12,1 persen
5. Estonia             11 persen
6. Kolombia           9,5 persen
7. Selandia Baru    9,5 persen
8. Islandia             9,4 persen
9. Swedia               8,8 persen
10. Norwegia        7,2 persen

 

(Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini