Sukses

Gaji Pekerja Asing Diusulkan Wajib Pakai Rupiah

Dengan mewajibkan karyawan perusahaan asing memakai rupiah dapat mengurangi kebutuhan dolar Amerika Serikat (AS).

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan dolar di Indonesia yang dinilai cukup tinggi dalam bertransaksi salah satunya penggajian karyawan perusahaan asing turut menekan nilai tukar rupiah. Karena itu, gaji karyawan perusahaan asing diusulkan untuk memakai rupiah.
‎

"Harusnya mereka itu jangan gaji karyawannya pakai dolar, harus dikonversi ke rupiah. Masyarakatnya kalau juga pakai rupiah dalam transaksi sehari-hari," kata ‎Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati  saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (15/6/2015).

Dengan mewajibkan karyawan perusahaan asing pakai rupiah maka akan mengurangi kebutuhan dolar di Indonesia. Hal itu secara langsung akan mengurangi sentimen pelemahan rupiah. Untuk itu pemerintah harus benar-benar bertindak tegas kepada perusahaan asing yang masih menggunakan dolar dalam penggajian karyawannya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah dengan terus meyakinkan kepada semua pengusaha mengenai prospek ekonomi Indonesia. Hal itu untuk menarik dana-dana orang Indonesia‎ yang diparkir di luar negeri.

"Jadi pemerintah harus buktikan, yakinkan ke mereka, karena memang iya dana mereka sudah mulai masuk, tapi hanya sebatas pencatatan saja, habis itu keluar lagi," tegas dia.

Enny menambahkan, tak hanya faktor dalam negeri menekan rupiah, sentimen rencana kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat juga masih mempengaruhi laju nilai tukar rupiah.

Seperti diketahui, pada hari Jumat lalu Bank Indonesia melalui kurs tengahnya (JISDOR) mencatatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di angka 13.317‎. Nilai tersebut melemah jika dibandingkan sehari sebelumnya yang ada di angka 13.292 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah melemah sekitar 5,92 persen terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara year to date. Berdasarkan data Reuters, posisi nilai tukar rupiah di kisaran 12.543 per dolar AS pada 2 Januari 2015 menjadi 13.333 pada perdagangan Jumat 12 Juni 2015. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.