Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Resmikan 203 Kantor Baru

pengoperasian penuh BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Cilacap, Jawa Tengah.‎

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah meresmikan 203 kantor cabang perintis (KCP) di seluruh Indonesia. KCP tersebut tersebar di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya menjelaskan, kantor cabang perintis ini untuk mendukung penyelenggaraan jaminan sosial secara penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015.

"Jadi total kami ada 203 KCP, tahun 2016 kami akan tambah lagi paling tidak 200 unit KCP baru di seluruh wilayah Indonesia," kata Elvyn di Jakarta, Senin (15/6/2015).

Dari seluruh KCP yang diresmikan ‎tersebar di 11 kantor wilayah. Di wilayah Sumatera Bagian Utara ada penambahan tambah 19 KCP baru. Sementara Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Riau ada 15 KCP baru. Serta 16 KCP di Sumsel, Bengkulu, Jambi sampai Lampung.

Sementara di Pulau Jawa ada beberapa KCP baru, dengan penambahan masing-masing Jakarta 5 KCP baru, Banten 7 kantor, Jawa Barat 6 Kantor, Jawa Tengah dan DIY 19 kantor, dan Jawa Timur 12 kantor baru.

Sementara untuk wilayah Timur Indonesia yang mencakup Bali, NTB, sampai Papua, BPJS Ketenagakerjaan meresmikan 15 KCP baru. Sedangkan, 7 kantor baru di Kalimantan dan 29 untuk Sulawesi dan Maluku‎.

Seperti diketahui, mulai 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan akan beroperasi secara penuh dengan melayani Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Rencananya pengoperasian penuh BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Cilacap, Jawa Tengah.‎

Dengan dioperasikannya secara penuh, BPJS Ketenagakerjaan, menurut Elvelyn, akan menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

Video Terkini