Sukses

BPK Bantah Jalur Pantura Jadi Proyek Abadi Pemerintah

Jalur Pantura merupakan jalur arteri premier yang menjadi tumpuan dan koridor transportasi di Pulau Jawa.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Pantai Utara (Pantura) kerap dicap sebagai proyek abadi pemerintah karena setiap tahun harus mengeluarkan anggaran khusus untuk perbaikan jalur ini. namun cap tersebut langsung dibantah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota IV BPK, Rizal Djalil menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap penyelenggaraan jalan nasional Pantura, BPK tidak menemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran negara dalam perbaikan jalur tersebut dalam kurun waktu 2013 dan 2014.

"Tidak ada proyek abadi di jalur Pantura, kami sudah melakukan pemeriksaan teknis keuangan di kementerian terkait, kami juga melihat aspek nasional di sekitar jalur Pantura," ujarnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Rabu (17/6/2015).

Dia menjelaskan, pada tahun anggaran (TA) 2013 dan Tahun Anggaran 2014, penyelenggaraan jalan nasional Pantura didukung dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 956 miliar dan Rp 1.406 miliar. Dalam pelaksaannya, anggaran tersebut direalisasikan masing-masing sebesar Rp 893 miliar dan Rp 1.224 miliar.

Selain itu, hasil pemeriksaan oleh BPK yang dilakukan terhadap ruas Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan panjang 709,57 kilometer (km) yang memperoleh alokasi anggaran pada TA 2013 dan TA 2014 masing-masing sebesar Rp 752 miliar dan Rp 1.171 miliar, realisasi anggaran masing-masing sebesar Rp 691 miliar dan Rp 1.109 miliar.

"Dalam hasil audit lengkap sudah tercatat semua, tapi tiada ada kegiatan fiktif," lanjutnya.

Menurut Rizal, jalur Pantura merupakan jalur arteri premier yang menjadi tumpuan dan koridor transportasi di Pulau Jawa dengan komoditas unggulan industri barang dan jasa.

"Dari pemeriksaan itu masyarakat kita melewati Pantura sangat membutuhkan jalan, tidak akan memungkin membangun jalan dalam waktu 24 jam, betapa sulitnya memperbaiki jalan-jalan itu membutuhkan waktu lama," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini