Sukses

BPK Rekomendasikan Perbaikan Drainase Jalur Pantura

Tidak berfungsinya drainase disebabkan oleh masalah pemeliharaan dan masalah alih fungsi yang dimanfaatkan sebagai bangunan semi permanen.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap jalur Pantai Utara (Pantura) yang kerap disebut sebagai proyek abadi karena setiap tahun pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk perbaikan jalur tersebut.

Meski menyatakan tidak menemukan penyelewengan atau inefisiensi dalam penyerapan anggaran untuk perbaikan jalur tersebut, namun Anggota IV BPK Rizal Djalil menyatakan ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, seperti fasilitas drainase di beberapa ruas jalan tersebut.

Rizal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa 58,17 persen jalan atau sepanjang 828 km dari 1.424 km jalur Pantura, BPK menemukan adanya ruas jalan yang belum dilengkapi drainase. Selain itu sebanyak 35,93 persen atau sepanjang 214 km dari 595 km, ditemukan drainase yang tidak berfungsi.

"Belum adanya drainase yang maksimal," ujarnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Rabu (17/6/2015).

Menurutnya, tidak berfungsinya drainase ini disebabkan oleh masalah pemeliharaan dan masalah alih fungsi yang dimanfaatkan sebagai bangunan semi permanen untuk usaha. Kondisi drainase yang seperti ini, berkontribusi terhadap umur dan kerusakan jalan.

"Sehingga (jika drainase maksimal) badan jalan menjadi lebih lama bisa dipakai dan usia teknisnya aman. Terlebih jumlah kendaraan yang lewat dua kali lipat dari seharusnya saat mudik," kata dia.

Meski demikian, Rizal menyatakan bahwa permasalahan drainase ini bukan hal yang sederhana. Hal tersebut lantaran harus bersinggungan dengan perekonomian kerakyatan dan kepemilikan lahan oleh masyarakat baik yang digunakan sebafai pekarangan maupun usaha kerakyatan.

"Pembangunan dan penertiban kefungsian drainase membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, serta dalam pelaksanaanya perlu tahap-tahap penertiban," tandasnya.

Ia juga menjelaskan, pada tahun anggaran (TA) 2013 dan TA 2014, penyelenggaraan jalan nasional Pantura didukung dengan anggaran masing-masing sebesar Rp 956 miliar dan Rp 1.406 miliar. Dalam pelaksaannya, anggaran tersebut direalisasikan masing-masing sebesar Rp 893 miliar dan Rp 1.224 miliar.

Selain itu, hasil pemeriksaan oleh BPK yang dilakukan terhadap ruas Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan panjang 709,57 km yang memperoleh alokasi anggaran pada TA 2013 dan TA 2014 masing-masing sebesar Rp 752 miliar dan Rp 1.171 miliar, realisasi anggaran masing-masing sebesar Rp 691 miliar dan Rp 1.109 miliar.

"Dalam hasil audit lengkap sudah tercatat semua, tapi tiada ada kegiatan fiktif," lanjutnya.

Menurut Rizal, jalur Pantura merupakan jalur arteri premier yang menjadi tumpuan dan koridor transportasi di Pulau Jawa dengan komoditas unggulan industri barang dan jasa.

"Dari pemeriksaan itu masyarakat kita melewati Pantura sangat membutuhkan jalan, tidak akan memungkin membangun jalan dalam waktu 24 jam, betapa sulitnya memperbaiki jalan-jalan itu membutuhkan waktu lama," tandasnya. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini