Sukses

Pengusaha Girang Subsidi Listrik 450-900 VA Bakal Dicabut

Penghematan dari kebijakan tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk membangun pembangkit listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi listrik golongan 450 VA-900 VA pada tahun depan disambut baik pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Penghematan dari kebijakan tersebut diharapkan dapat dialokasikan untuk membangun pembangkit listrik.

Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani mengatakan sangat setuju serta mendukung usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menarik subsidi listrik kelompok 450 VA-900 VA. Alasannya selama ini pemerintah kurang adil dalam penerapan subsidi listrik.  

"Kami setuju atas pencabutan subsidi tersebut karena tidak mencerminkan keadilan, di mana subsidi itu (450 VA-900 VA) sudah lebih dari 10 tahun tidak mengalami kenaikan," keluh dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sementara pelanggan industri, seperti para pelaku usaha diakui Hariyadi justru terus dibebani dengan penyesuaian tarif listrik yang sangat besar dalam kurun waktu satu dekade tersebut.

Dirinya berharap, penghematan anggaran dari pencabutan subsidi listrik ini dapat digunakan untuk membangun pembangkit listrik, yakni menambah pasokan 35 ribu Megawatt listrik dalam rangka memacu investasi dan memenuhi target rasio elektrifikasi hingga lima tahun ke depan.

"Penghematan subsidi agar digunakan untuk membangun pembangkit listrik," saran Hariyadi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku akan melakukan berbagai kebijakan, termasuk kebijakan penyaluran subsidi listrik. Pasalnya penyaluran subsidi listrik 450 VA-900 VA masih salah sasaran untuk kalangan menengah ke atas.

Kebijakan tersebut diantaranya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 450 VA. Serta memberikan subsidi sampai dengan Kwh tertentu untuk pelanggan rumah tangga miskin dan rentan dengan daya 900 VA. Hal ini dilakukan sebagai langkah menjaga postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.

"Subsidi listrik selama ini bukan untuk rumah tangga miskin atau salah sasaran. Banyak apartemen yang seharusnya tidak layak dapat subsidi, tapi dapat karena daya listrik terpasang mereka 900 VA," jelas Bambang.

Dalam APBN-Perubahan 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi listrik naik Rp 4,5 triliun menjadi Rp 73,1 triliun dari pagu APBN induk 2015 sebesar Rp 68,7 triliun. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.