Sukses

Pertamina Kuasai Blok Mahakam per 1 Januari 2018

Pemerintah telah memutuskan Pertamina mendapat saham mayoritas dalam pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan PT Pertamina (Persero) mendapat saham mayoritas dalam pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Kontrak PT Total E&P Indonesie di Blok Mahakam akan berakhir pada 31 Desember 2017.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam mengelola blok Mahakam Pertamina mendapat hak participating interest (PI) bersama pemerintah daerah Kalimantan Timur sekitar 70 persen.

"Setelah bekerja, hari ini disampaikan pembagian interest Pertamina dan pihak BUMD Kalimantan Timur 70 persen," kata Sudirman di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sudirman menambahkan, pemerintah masih melibatkan operator lama yaitu PT Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dalam mengelola blok tersebut, namun porsinya lebih kecil yaitu 30 persen.

"Total dan Inpex Pertamina diskusi bagaimana kelola dilakukan, Total dan Inpex 30 persen, jadi 70 untuk Indonesia, 30 untuk operator sekarang," tuturnya.

Setelah keputusan tersebut diambil, lanjut Sudirman, Pertamina akan melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur untuk pembagian saham dan skema pengelolahan.

Untuk diketahui dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 menyebutkan bahwa pemerintah daerah maksimal mendapat 10 persen participating interest dalam keikutsertaan mengelola sebuah blok migas.

Hal tersebut juga dilakukan oleh perusahaan minyak asal Prancis  dan Jepang yaitu Total dan Inpex akan mebicarakan pembagian saham 30 persen.

Dengan telah diputuskannya pembagian saham tersebut, maka setelah kontrak operator lama habis pada 31 Desember 2017, maka Pertamina langsung menjadi operator Blok Mahakam sejak 1 Januari 2018.

"Pada 14 April 2015 pemerintah memutuskan bahwa dengan selesainya PSC blok Mahakam per 1 Januari 2018 pengelohannya diambilalih Pertamina," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini