Sukses

Apa Keunggulan KPR Syariah?

KPR Syariah juga diminati di Amerika Serikat karena memiliki aturan lebih ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Ada perbedaan yang tegas antara KPR syariah dengan KPR konvensional. Pada KPR syariah, yang ditransaksikan adalah barang (dalam hal ini rumah) dengan prinsip jual-beli (murabahah). Sementara pada KPR konvensional, yang ditransaksikan adalah uang.

Dalam transaksi tersebut, bank syariah “seolah-olah” membeli rumah yang diinginkan konsumen dan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara dicicil. Kendati tidak memberlakukan bunga, namun bank syariah juga mengambil margin keuntungan dari harga jual rumah.

Misalnya, Anda membeli rumah seharga Rp400 juta dan pihak bank syariah mengambil marjin keuntungan Rp100 juta. Maka uang yang harus Anda cicil selama masa tenor adalah Rp500 juta, dikurangi jumlah uang muka. Demikian seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Jumat (19/6/2015).

Di negara seperti Amerika Serikat, penggunaan KPR syariah mulai diperhitungkan. Apalagi sejak terjadinya krisis keuangan global yang menghantam negara adidaya tersebut pada 2009 lalu, yang menyebabkan harga properti menukik tajam.

KPR syariah diminati di AS karena memiliki aturan yang lebih ketat dan tidak akan memberi KPR jika investasi properti yang tersebut mereka anggap tidak baik. Inilah kunci bagi bank-bank syariah: berbagi risiko.

Kelebihan KPR Syariah

Tidak seperti bank konvensional yang menerapkan bunga, yang naik-turun mengikuti fluktuasi suku bunga di pasar, bank syariah menerapkan cicilan tetap (fix) hingga akhir masa tenor.

Selain itu, KPR syariah tidak mengenal istilah value of money. Dengan demikian, jika konsumen (debitur) terlambat atau menunggak pembayaran, tidak akan dikenakan denda. Demikian pula jika konsumen ingin melunasi cicilan sebelum waktunya.

KPR Syariah juga telah memenuhi unsur transaksi syariah, sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional, sehingga transaksi dijamin kehalalannya.

Hal paling penting, KPR Syariah tidak menerapkan compound interest atau bunga berganda dalam penghitungan margin atau angsurannya. Sistem bunga angsuran dihitung berdasarkan pengaruh inflasi dan juga sudah dibicarakan sebelumnya antara pihak bank dengan calon pemilik rumah. (Ahm/)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini