Sukses

Para Bankir Sepakat Transaksi Gesek Tunai Dikendalikan

Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran. Salah satu yang akan dilakukan adalah memberantas transaksi gesek tunai (Gestun).

BI memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang bersinergi dalam mendorong pemberantasan transaksi Gestun. Hal itu telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Penutupan Pedagang (merchant) penarikan atau gesek tunai pada 12 Juni 2015.

Lalu bagaimana tanggapan bank mengenai pemberantasan transaksi gestun tersebut?

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, transaksi gestun itu tak hanya berisiko meningkatkan non performing loan (NPL) bagi perbankan penerbit kartu kredit tetapi juga pencucian uang. Kini transaksi gestun itu dinilai makin besar sehingga pihak bank pun berhati-hati.

"Bank-bank kini meningkatkan pengawasan terhadap transaksi itu," ujar Budi, seperti ditulis Minggu (21/6/2015).

Sementara itu, Direktur Utama BRI, Asmawi Syah menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi merchant-merchant yang bekerja sama dan kembali mengkonfirmasi ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi praktik Gestun itu.

"Jadi cek dulu merchant. Imbau tak melakukan itu (transaksi gestun) karena merchant sudah tanda tangani perjanjian dengan bank. Jadi evaluasi lagi," tutur Asmawi.

Seperti diketahui, ada penandatanganan Nota Kesepahaman, para pelaku industri sepakat bekerja sama untuk memberantas Gestun dengan menghentikan pelaku Gestun. Kesepakatan itu dilakukan oleh 23 bank penerbit kartu kredit dan 13 acquirer.

BI pun menegaskan dukungannya terhadap upaya bank penerbit dan acquirer untuk memonitor, meminta klarifikasi, serta mengedukasi merchant dan nasabah.

BI mengharapkan setelah ditandatangani Nota Kesepahaman ini, bank penerbit dan aquirer dapat mengurangi praktik Gestun. (Ahm/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.