Sukses

Top 5 Bisnis: Langkah BI Berantas Gestun

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com pada Sabtu, 20 Juni 2015:

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan akan terus berupaya melindungi konsumen terkait jasa sistem pembayaran. Salah satu yang kini akan dilakukan adalah memberantas transaksi gesek tunai (Gestun).

Melalui keterangannya seperti dikutip dari situs BI, Sabtu (20/6/2015), BI memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bersinergi dalam mendorong pemberantasan transaksi Gestun.

"Hal ini telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Penutupan Pedagang (Merchant) Penarikan atau Gesek Tunai pada 12 Juni 2015 lalu bertempat di BI," menurut keterangan tersebut.

Artikel mengenai pemberantasan gesek tunai ini cukup banyak menarik perhatian. Selain itu ada juga beberapa artikel lain yang layak untuk disimak. Lengkapnya, berikut 5 artikel terpopuler di kanal Bisnis Liputan6.com pada Sabtu, 20 Juni 2015:

1. BI akan Berantas Praktik Gesek Tunai

Gestun atau gesek tunai adalah penarikan dana tunai dengan menggunakan kartu kredit di merchant. Dengan melakukan Gestun, pemilik kartu kredit seolah-olah berbelanja di merchant, namun yang diperoleh bukan barang melainkan uang tunai.

Praktik Gestun ini sebenarnya dilarang melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

Pelarangan tersebut bertujuan agar industri kartu kredit dapat tumbuh secara sehat dan aman sekaligus dalam rangka perlindungan konsumen jasa sistem pembayaran.

2. Ini 10 Kota dengan Biaya Sewa Kantor Termahal di Dunia

Harga properti di beberapa negara memang terkenal melambung sangat tinggi. Tak heran, jika harga sewa kantor di beberapa kota juga dipatok dengan harga yang cukup fantastis.

Di antara seluruh kota di dunia, kawasan West End London ternyata merupakan area perkantoran dengan harga sewa termahal di dunia.

Survei tahunan yang digelar penyedia jasa komersial properti global, CBRE menyebutkan, harga sewa ruang perkantoran di London bisa mencapai US$ 267,14 atau Rp 3,5 juta per kaki persegi (kurs: Rp 13.331/US$).

3. Menteri Rini Beri Klarifikasi Soal Masalah Dwelling Time

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok‎, Jakarta Utara, guna melihat pelayanan di terminal penumpang dan kontrol room di kantor pusat IPC.

Sayangnya, dalam kunjungan tersebut, Jokowi justru merasa sedikit kecewa lantaran belum adanya perubahan waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time).

Tak perlu menunggu lama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno langsung memberikan konfirmasi terkait persoalan tersebut.

4. Gagal Bayar Utang ke IMF, Ekonomi Negara Ini Bakal Carut Marut

Pemerintah Yunani memastikan negaranya tak akan mampu membayar utang 1,6 miliar euro pada International Monetary Fund (IMF) jika pihaknya tak mendapat kucuran dana baru dari para kreditor hingga 30 Juni 2015. Gagal bayar Yunani dapat memicu berbagai dampak termasuk keluarnya negara tersebut dari Zona Euro.

Melansir laman Reuters, Sabtu (20/6/2015), para pimpinan Zona Euro akan menggelar pertemuan darurat dengan Yunani pada Senin pekan depan. Itu lantaran pendapatan perbankan Yunani menunjukkan pertumbuhan dan adanya peningkatan pendapatan pemerintah meskipun pihaknya dan para kreditor internasional belum meraih kesepakatan terkait utang.

5. Siapa Minat, Rumah Subsidi Rp 120 Juta Dibangun di Bandung

Pencanangan program Sejuta Rumah disambut antusias pengembang di daerah. Perusahaan properti PT Tujuh Pilar Sarana berencana memasarkan rumah bersubsidi dengan harga Rp 120 juta di Soreang, Bandung Selatan, Jawa Barat.

Ferry Sandiyana, Direktur PT Tujuh Pilar Sarana mengatakan pengembangan rumah murah itu akan dilakukan di atas lahan seluas 4 hektare lebih, dan nantinya akan dibangun total 300 unit rumah.

"Sebagian besar akan kami kembangkan sebagai rumah menengah bawah termasuk rumah bersubsidi," kata Ferry kepada Liputan6.com, Sabtu (20/06/2015). (Gdn/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini