Sukses

Sederetan Keluhan Buruh untuk Jakarta

Ketua KSPI, Said Iqbal menilai, salah satu fasilitas yang sudah layak di Jakarta antara lain program KJP dan KJS.

Liputan6.com, Jakarta - Jakarta, kota metropolitan yang selama ini dianggap surga bagi para pendatang untuk mengais rezeki. Faktanya, ibu kota Indonesia ini semakin sesak hingga tak mampu memanjakan warganya dengan berbagai fasilitas. 

Bagi para buruh, konsekuensi tinggal di kota besar seperti Jakarta hanya menemukan harga-harga kebutuhan pokok yang sangat mahal. Kondisi ini tak sebanding dengan upah yang diterima buruh setiap bulannya. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta masih mempunyai setumpuk pekerjaan rumah‎ terutama mengatasi kemacetan Jakarta yang semakin menggila. Program penanggulangan kemacetan, dianggapnya, tidak jelas dan selalu berubah. 

"Juga penanggulangan banjir yang setiap tahun merendam Jakarta. Banjir Kanal Timur dan proyek mengatasi banjir belum mampu menguranginya, termasuk kegagalan relokasi warga ke rumah susun," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (23/6/2015). 

Fasilitas lain yang sangat sulit diperoleh buruh, kata Said, minimnya penyediaan air bersih. Sebagai contoh, lanjutnya, buruh di Jakarta Utara harus merogoh kocek cukup mahal untuk membeli kebutuhan air bersih. 

"Padahal upah tidak cukup. Masih banyak pemukiman kumuh ditinggali buruh karena sewa yang murah dan rawan kebakaran serta sanitasi yang buruk," tegas Said. 

Said menjelaskan, keadaan Jakarta makin parah dengan ‎ mahalnya ongkos transportasi di ibu kota meski pemerintah daerah sudah menyediakan transportasi umum busway yang hanya ada di jalan-jalan utama, tidak sampai ke pemukiman warga. 

"Tidak ada rumah susun untuk buruh, karena itu hanya untuk relokasi warga gusuran sehingga buruh terpaksa membayar sewa rumah dengan harga mahal dan upah minimum yang rendah," terang dia.

Sementara fasilitas yang sudah layak, Said mengakui, contohnya program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kedua jenis kartu sebagai perlindungan sosial ini dinilainya sangat membantu masyarakat miskin. "Sebaiknya buruh penerima UMP juga mendapat KJP dan KJS," tandas Said. (Fik/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.