Sukses

Dua Sentimen Ini Bikin Saham Properti Sumringah

Kenaikan saham properti dinilai hanya sementara lantaran penjualan masih melemah.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) merevisi aturan uang muka saat mengajukan kredit pemilikan rupiah (KPR) atau loan to value (LTV) menjadi 20 persen dan kepemilikan warga asing di properti memberi sentimen positif untuk saham-saham properti di pasar modal Indonesia.

Berdasarkan data RTI pada penutupan perdagangan saham Rabu 24 Juni 2015, saham-saham properti menjadi penggerak indeks saham dan mencatatkan kenaikan.

Lihat saja saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) naik 8,26 persen menjadi Rp 1.180 per saham. Saham PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menguat 4,84 persen ke level Rp 455 per saham. Kemudian saham PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) mendaki 3,64 persen sebesar Rp 570 per saham.

Selain itu, saham PT PP Properti Tbk (PPRO) menguat 5,59 persen ke level Rp 189 per saham dan saham PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menanjak 2,56 persen ke level Rp 1.805 per saham serta saham PT Sentul City menanjak 4,17 persen ke level Rp 100 per saham.

Analis PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee menuturkan, sektor properti akan cenderung melambat dalam 2-3 tahun ke depan.

Akan tetapi, saat ini ada pemicu positif untuk sektor properti seperti kepemilikan asing dan loan to value turun untuk bisnis properti. Namun, kepemilikan warga asing di properti, Hans menilai, hanya terbatas untuk segmen tertentu dan akan kena pajak barang mewah. Dua sentimen itu pun berdampak positif untuk pergerakan saham properti pada Rabu pekan ini.

"Saham properti naik banyak menyambut peluang asing memiliki properti di Indonesia," kata Hans saat dihubungi Liputan6.com, yang ditulis Kamis (25/6/2015).

Hal senada dikatakan Analis PT Asjaya Indosurya Securities, William Suryawijaya. Ia menilai, pasar merespons positif dari loan to value yang diturunkan. Selama ini sektor properti mengandalkan recurring income atau pendapatan berkelanjutannya.

Sedangkan Kepala Riset PT NH Korindo Securities Reza Priyambada mengatakan, saham properti naik secara teknikal. Hal ini ada harapan pelaku pasar terhadap penerapan LTV.

Hans pun memperkirakan, kenaikan saham properti ini hanya sementara lantaran penjualan properti masih melemah karena perbedaan harga, permintaan dan persediaan. "Harga rumah naik tinggi dan persediaan ada. Permintaan ada tetapi harga tidak cocok," kata Hans.

Meski demikian, ada sejumlah saham yang dapat dicermati pelaku pasar.  Hans memilih saham PWON, LPKR, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), dan BSDE untuk dicermati pelaku pasar. Sedangkan Reza memilih saham LPKR, ASRI, PWON, dan PT Intiland Development Tbk (DILD).

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) akhirnya menyempurnakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai uang muka yang harus disiapkan bagi nasabah bank saat mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) atau aturan mengenai Loan to Value (LTV).

Dalam PBI Nomor 17/10/PBI/2015 sebelum disempurnakan, nasabah bank harus menyiapkan uang muka sebesar 30 persen dari harga rumah saat akan mengambil KPR di bank. Dalam penyempurnaan tersebut atau dalam PBI yang baru, uang muka yang harus disiapkan turun 10 persen menjadi hanya 20 persen saja. (Ahm/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.