Sukses

Top 5 Bisnis: RI Bakal Masuk 10 Negara Terbesar di Dunia

Berikut 5 artikel terpopuper di kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 24 Juni 2015:

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dan Meksiko diprediksi mampu menggantikan posisi Rusia dan Italia sebagai bagian dari 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Menurut proyeksi dari Economist Intelligence Unit (EIU) butuh waktu 35 tahun lagi bagi dua negara tersebut untuk bergabung dengan China, AS dan India yang berada di peringkat tiga besar.

China, negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia juga diprediksi akan mengambil alih posisi AS sebagai raksasa ekonomi dunia pada 2026. Sementara itu, India dan China bahkan akan lebih kaya daripada Indonesia, Jerman, Jepang, Brasil dan Inggris.

Artikel mengenai Indonesia diperkirakan bisa masuk dalam daftar 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia tersebut menjadi artikel yang paling populer. Selain itu masih ada artikel lain yang juga banyak dibaca seperti penurunan syarat uang muka KPR dan pembayaran THR.

Lengkapnya, berikut 5 artikel terpopuper di kanal Bisnis Liputan6.com pada Rabu, 24 Juni 2015:

1. RI Bakal Jadi Salah Satu Raksasa Ekonomi Dunia

Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Rabu (24/6/2015), China, negara dengan populasi penduduk terbesar di dunia diprediksi akan mengambil alih posisi AS sebagai raksasa ekonomi dunia pada 2026. Sementara itu, India dan China bahkan akan lebih kaya daripada Indonesia, Jerman, Jepang, Brasil dan Inggris.

Mengenai pendapatan per kapita, China diproyeksi hampir mengalahkan Jepang pada 2050. Sementara itu kemampuan belanja negara di India akan meningkat hingga 24 persen pada tahun yang sama.

Angka tersebut mengalahkan potensi belanja konsumen AS yang hanya tiga persen saja. Sementara itu, Asia akan mampu berkontribusi sekitar 53 persen dari produk domestik global pada 2050 dengan penurunan kontribusi dari kawasan Eropa.

2. Pemerintah Tambah Utang Rp 300 Triliun pada 2016

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah utang hingga Rp 300 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Utang tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran yang diproyeksikan pada level 1,7 persen hingga 2,1 persen.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan mengungkapkan, pemerintah belum mempunyai angka spesifik mengenai kebutuhan utang di tahun depan. Namun sudah ada hitungan kasarnya.

3. Hore! Uang Muka Kredit Rumah Turun Jadi 20%

Bank Indonesia (BI) akhirnya menyempurnakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai uang muka yang harus disiapkan bagi nasabah bank saat mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) atau aturan mengenai Loan to Value (LTV).

Dalam PBI Nomor 17/10/PBI/2015 sebelum disempurnakan, nasabah bank harus menyiapkan uang muka sebesar 30 persen dari harga rumah saat akan mengambil KPR di bank. Dalam penyempurnaan tersebut atau dalam PBI yang baru, uang muka yang harus disiapkan turun 10 persen menjadi hanya 20 persen saja.

4. Ingat! Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Lebaran

Kementerian Tenaga Kerja memerintahkan kepada seluruh perusahaan di Indonesia untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya maksimal pada H-7 lebaran.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian tenaga Kerja, Irianto Simbolon‎ mengungkapkan, meski paling lambat THR harus dibayarkan kepada karyawan pada 10 Juli 2015, namun ia mengimbau kepada perusahaan untuk dapat membayarkannya lebih cepat.

5.  Batas Usia Pensiun Pegawai Swasta Bakal Dinaikkan?

Tidak hanya untuk PNS, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan memberikan program jaminan pensiun untuk para pegawai swasta.

Menanggapi keputusan pemerintah tersebut Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyambut positif. Dengan begitu akan meningkatkan kesejahteraan para pegawai masing-masing perusahaan.

Ketua ADPI Mudjiharno M Sudjono mengungkapkan dengan adanya jaminan pensiun ini maka kedepan secara bertahap akan diikuti dengan peraturan mengenai batas usia pensiun di pegawai swasta. (Gdn/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.