Sukses

Kemendag Bakal Kaji Kembali Kebijakan Impor

Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, spekulan mengendalikan harga sehingga mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memangkas rantai pasokan atau value change impor guna menekan tindak penyalahgunaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah terkait dengan impor produk pangan.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan panjangnya rantai pasok ini membuat harga produk pangan impor di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara-negara lain.

"Kenapa rantaian harga kita itu mahal dibandingkan negara lain, itu karena panjangnya value change. Itu salah satu yang menciptakan kenapa harga itu (tinggi). Kalau kita impor harusnya harga lebih murah. Hal-hal seperti ini kita pelajari," ujar Rachmat di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Selain itu, kenaikan harga pangan tertentu di dalam negeri selama ini membuat pemerintah terpaksa membuka keran impor. Padahal, kenaikan ini bisa saja menjadi aksi spekulan untuk mencari untung yang besar.

"Kalau kita lihat petani suplai kepada pedagang, pedagang yang mengendalikan. Selama ini  spekulan yang mengendalikan, dia beli semua lalu dikendalikan harganya," lanjut dia.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Rachmat menyatakan pihaknya akan mereview kembali kebijakan-kebijakan terkait impor. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan kebijakan-kebijakan tersebut.

"Yang jelas jangan ada penyalahgunaan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan kementerian. Kita akan mencoba secara bertahap mengurangi penyalahgunaan itu tadi. Dalam setahun ini kita evaluasi semuanya," tandasnya.

Sebelumnya Pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.

Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian secara mendalam terkait panjangnya rantai pasok produk-produk pangan yang masuk ke Indonesia. Panjangnya rantai pasok produk-produk tersebut selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen itu sendiri.

"Hasil kajian kami, melihat panjang sekali value change yang akhirnya produsen dan konsumen sama-sama rugi. Ini minta ditangani segera dan ini waktunya tepat," ujar Taufiqurrahman.

Menurut dia, KPK sebenarnya telah menyampaikan hasil kajian ini kepada pemerintah sejak tiga bulan lalu. Hasil kajian ini akan digunakan KPK guna mencegah praktik korupsi dalam kegiatan impor produk pangan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga (K/L). (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.